Per Juni, Retribusi Pelayanan Pelabuhan di Bengkalis Rp 1,758 M

icon   Pada 25 Juni 2012 Bagikan ke :
Terhitung hingga Juni 2012, realisasi retribusi pelayanan pelabuhan mencapai Rp 1,758 miliar, atau sekitar 80 persen dari target semula yakni Rp 2,2 miliar. Peningkatan retribusi dari sektor pelayanan pelabuhan itu tergantung pada orang atau pengguna jasa pelayanan pelabuhan.

Realisasi retribusi pelayanan pelabuhan ini diperkirakan mengalami kelonjakan dari 2011 lalu yang mampu terealisasi sebesar Rp 2,372 miliar, dengan target Rp 2 miliar setahun.

”Semua masalah pelayanan pelabuhan ini diserahkan kepada SKPD Dishubkominfo. Tentunya harapan besar, SKPD yang sudah banyak turut membantu demi tercapainya realisasi penerimaan kita, tetap semangat untuk mengawasi dan mengontrol di lapangan,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis Moh. Sukri, kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Senin (25/6/12).

Meningkatnya realisasi retribusi pelayanan pelabuhan sudah hampir mencapai target itu pada Juni, secara otomatis akan merubah angka target penerimaan semula Rp 2,2 miliar, maka hingga akhir tahun diperkirakan bisa dicapai Rp 3,5 miliar.

“Sepanjang kita masih menggunakan sistem penerapan baik pajak dan retribusi yang membuat kepercayaan dan kesadaran wajib pajak. Maka tentunya akan menambah penerimaan daerah kita,” katanya lagi.

Ditambahkan Sukri, penerimaan daerah saat ini tidak hanya diberlakukan pada retribusi pelayanan pelabuhan, akan tetapi seluruh retribusi lain termasuk pajak-pajak baru yang diserahkan pemerintah pusat ke daerah, seperti Bea Perolahan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB Perkotaan/Pedesaan, serta pajak hiburan, perhotelan dan sejenisnya.***(dik)