Lubukmuda – Bupati H Syamsurizal mengatakan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, peran Badan Perwakilan Desa (BPD) memiliki posisi yang strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat desa setempat. Perannya sangat besar dalam mempercepat keberhasilan pembangunan desa. Lebih-lebih dalam melaksanakan otonomi desa.
Karena itu, selain memahami dan mampu melaksanakan kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, setiap anggota BPD harus benar-benar dapat menjadi lembaga tersebut sebagi saluran aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Sehingga pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat desa.
“Oleh sebab itu, setiap anggota BPD juga harus mampu membaca kepentingan-kepentingan masyarakatnya. Menyalurkan aspirasi serta menjembatani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa”, katanya.
Hal itu dikatakan Syamsurizal, ketika melantik 107 orang anggota BPD se Kecamatan Siak Kecil. Pelantikan anggota BPD dari 12 desa tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Siak Kecil Desa Lubuk Muda, Rabu siang (28/1).
Pada bagian lain, Syamsurizal mengigatkan, bahwa BPD itu merupakan mitra kerja Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintah desa. Merupakan wadah permusyawaratan dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila di Desa. Kepala Desa bukan lawan politik BPD, begitu juga sebaliknya. Keduanya harus dapat bekerjasama dengan baik. Satu sama lain tidak boleh saling mencari kesalahan.
“Antara BPD dan Kepala Desa harus sejalan. Sebagai mitra Kepala Desa, seluruh anggota BPD juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan peranserta masyarakat dalam membangun desa. Karena, salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan di sebuah desa, ditentukan oleh tinggi rendahnya dukungan yang diberikan masyarakat desa tersebut,” kata Syamsurizal.
Ke-107 anggota BPD yang dilantik dan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota tersebut berasal dari Desa Sumber Jaya (7 orang), Muara Dua (9), Sadar Jaya (7), Lubuk Muda (11), Lubuk Garam (7) dan Tanjung Damai (7). Kemudian, Bandar Jaya (9), Tanjung Belit (7), Sepotong (11), Langkat (11), Sungai Linau (5), Lubuk Gaung (9) dan Sungai Siput (7).
Selain wakil Ketua DPRD Bagus Santoso, turut mendampingi Syamsurizal melantikan dan mengambil sumpah 107 anggota BPD tersebut, diantaranya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Yuhelmi.
Selanjutnya, Kadis Dinas Bina Marga dan Pengairan H Khairussani,, Camat Siak Kecil Sumarhadi, Camat Bukit Batu Basuki Rahmat serta Danramil Bukit Batu Noto Susilo.
Sementara itu Yuhelmi mengatakan, selain Siak Kecil, sebelumnya sudah ada kecamatan yang anggota BPD sudah dilantik. Menurut mantan pegawai Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Bengkalis ini, antara lain Kecamatan Bengkalis.
“Dalam waktu dekat anggota BPD di Kecamatan Mandau dan Pinggir segera dilantik Bupati Bengkalis. Direncanakan pelantikannya dilaksanakan awal Februari ini”, kata Yuhelmi.
Karena itu, selain memahami dan mampu melaksanakan kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, setiap anggota BPD harus benar-benar dapat menjadi lembaga tersebut sebagi saluran aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Sehingga pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat desa.
“Oleh sebab itu, setiap anggota BPD juga harus mampu membaca kepentingan-kepentingan masyarakatnya. Menyalurkan aspirasi serta menjembatani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa”, katanya.
Hal itu dikatakan Syamsurizal, ketika melantik 107 orang anggota BPD se Kecamatan Siak Kecil. Pelantikan anggota BPD dari 12 desa tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Siak Kecil Desa Lubuk Muda, Rabu siang (28/1).
Pada bagian lain, Syamsurizal mengigatkan, bahwa BPD itu merupakan mitra kerja Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintah desa. Merupakan wadah permusyawaratan dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila di Desa. Kepala Desa bukan lawan politik BPD, begitu juga sebaliknya. Keduanya harus dapat bekerjasama dengan baik. Satu sama lain tidak boleh saling mencari kesalahan.
“Antara BPD dan Kepala Desa harus sejalan. Sebagai mitra Kepala Desa, seluruh anggota BPD juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan peranserta masyarakat dalam membangun desa. Karena, salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan di sebuah desa, ditentukan oleh tinggi rendahnya dukungan yang diberikan masyarakat desa tersebut,” kata Syamsurizal.
Ke-107 anggota BPD yang dilantik dan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota tersebut berasal dari Desa Sumber Jaya (7 orang), Muara Dua (9), Sadar Jaya (7), Lubuk Muda (11), Lubuk Garam (7) dan Tanjung Damai (7). Kemudian, Bandar Jaya (9), Tanjung Belit (7), Sepotong (11), Langkat (11), Sungai Linau (5), Lubuk Gaung (9) dan Sungai Siput (7).
Selain wakil Ketua DPRD Bagus Santoso, turut mendampingi Syamsurizal melantikan dan mengambil sumpah 107 anggota BPD tersebut, diantaranya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Yuhelmi.
Selanjutnya, Kadis Dinas Bina Marga dan Pengairan H Khairussani,, Camat Siak Kecil Sumarhadi, Camat Bukit Batu Basuki Rahmat serta Danramil Bukit Batu Noto Susilo.
Sementara itu Yuhelmi mengatakan, selain Siak Kecil, sebelumnya sudah ada kecamatan yang anggota BPD sudah dilantik. Menurut mantan pegawai Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Bengkalis ini, antara lain Kecamatan Bengkalis.
“Dalam waktu dekat anggota BPD di Kecamatan Mandau dan Pinggir segera dilantik Bupati Bengkalis. Direncanakan pelantikannya dilaksanakan awal Februari ini”, kata Yuhelmi.