Perbatasan Dumai-Bengkalis Belum Tuntas

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
24-February-2011

BENGKALIS - Menghindari terjadinya konflik di wilayah perbatasan, Pemkab Bengkalis melalui Bagian Tata Pemerintahan pada anggaran 2011 ini akan membangun tapal batas di enam kecamatan. Tapal batas yang dibangun tersebut sebagian besar berada di desa-desa yang berbatasan dengan wilayah perkebunan dan hutan lindung.

Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Bengkalis Suparman yang ditemui wartawan di kantor Bupati Bengkalis menyebutkan, tapal batas sepanjang 30 kilometer tersebut akan dibangun di KecamatanBengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukitbatu, Mandau dan Pinggir. Sementara di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara tapal batasnya telah selesai.

‘’Untuk Kecamatan Bengkalis sebenarnya sudah selesai dibangun tapal batasnya,hanya saja banyak patoknya yang sudah hilang sehingga harus dibangun kembali,’’ papar Suparman.

Ketika ditanya kapal seluruh tapal batas desa yang ada di Kabupaten Bengkalis bisa selesai dibangun, Suparman tidak bisa memprediksikan. Pasalnya, dalam menentukan tapal batas ini sangat bergantung pada kesepakatan antara dua desa atau wilayah.

‘’Kalau kedua desa telah sepakat baru di situ bisa dibangun tapal batas. Kalau ada salah satu yang tidak sepakat, terpaksa kita cari titik temunya dengan menggeser ke tempat lain. Makanya kita tidak berani menargetkan kapan pembuatan tapal batas bisa selesai semuanya. Tak kalah penting lagi adanya dasar peta yang dimiliki masing-masing desa,’’ urainya.

Untuk tahun 2010 Pemkab telah menyelesaikan 60 kilometer tapal batas. Sementara untuk tahun ini, lanjut Suparman kembali dianggarkan lagi sepanjang 30 kilometer dan mudah-mudahan disetujui DPRD.

Terkait tapal batas Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai, tepatnya di Desa Bukit Selundung dan Rawa Panjang, menurut Suparman sampai hari ini belum tuntas menyusul adanya keberatan dari pihak Dumai. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemko Dumai dan Pemkab Bengkalis melalui pertemuan yang difasilitasi oleh Pemprov Riau bahwa kedua desa tersebut masuk wilayah Bengkalis.

‘’Pada tahun 2009 kita sudah pernah bertemu dengan Dumai difasilitasi Pemprov membahas masalah tapal batas di Desa Bukit Selundung dan Rawa Panjang. Waktu itu Dumai telah setuju masuk wilayah Bengkalis, tapi setelah itu mereka menyurati Pemprov menyatakan minta ditinjau ulang,’’ jelasnya.

Pemprov sendiri sebagai fasilitator sejauh ini belum ada mengagendakan pertemuan lanjutan untuk mendudukkan persoalan ini.Sementara Pemkab Bengkalis maupun Pemko Dumai tidak bisa menyelesaikan persoalan ini jika tidak fasilitasi oleh provinsi. (bud)