ENGKALIS - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono mengingatkan seluruh Perangkat Daerah akan pentingnya menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tepat waktu.
Menurut Tavip, begitu akrab disapa, keterlambatan dalam penyelesaian SPJ dapat menghambat proses pencairan anggaran untuk program-program pembangunan selanjutnya.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Pendaftaran Penduduk Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, saat mendapat informasi keterlambatan penyelesaian SPJ di beberapa Perangkat Daerah yang berpotensi menghambat perputaran anggaran.
Dengan tegas Tavip intruksikan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis agar segera menyelesaikan SPJ dimaksud, selambat-lambatnya 7 hari.
Ultimatum itu disampaikan Pjs Bupati, saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan yang dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah. Rapat digelar di Ruang Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2024.
Kemudian Pjs Bupati juga perintahkan agar Perangkat Daerah segera merealisasikan berbagai program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pjs Bupati tidak ingin melihat adanya anggaran yang menganggur dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu instruksi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah pusat, dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Terakhir, dikarenakan APBD Perubahan sudah
disahkan, Pjs Bupati mengingatkan agar Perangkat Daerah bergerak cepat
melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah teknis agar APBD Perubahan
bisa dikerjakan. #DISKOMINFOTIK