Peresmian Dan Pengambilan Sumpah Janji BPD 5 Desa se-Kecamatan Bantan

icon   Pada 17 Maret 2021 Bagikan ke :

BANTAN, PROKOPIM - Kepada Anggota BPD segeralah pahami dan baca UU No 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD serta Perda Kabupaten Bengkalis No 9 tahun 2018 tentang BPD sebagai landasan Yuridis bagi BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi secara baik dan benar.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat memberikan sambutan pada Peresmian BPD dan Pengambilan Sumpah Janji BPD Desa Teluk Pambang, Muntai, Bantan Air, Selat Baru dan Bantan Tengah Kecamatan Bantan, Rabu (17/3/2021).

Peresmian BPD tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Camat Bantan. Ikut mendampingi Bupati Bengkalis saat itu, Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Camat Bantan Supandi, Tenaga Ahli Bupati Mustafa Kamal, Isa Selamat dan Suparjo, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kepala Daerah juga menegaskan kepada seluruh BPD se-Kecamafan Bantan untuk segera menyesuaikan diri dan memahami situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Selalu kedepankan budaya gotong royong, kebersamaan dan terbuka dalam bekerja serta melayani masyarakat," ujar mantan Camat Pinggir itu.

Masih kata Bupati, BPD harus menjadi mitra Pemerintah Desa, yang kedepannya harus semakin solid dan meningkat dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat dengan tetap berpegang teguh peraturan perundang-undangan.

"Lembaga BPD mempunyai peran strategis dalam mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karenanya BPD harus menyusun program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif, dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, karena kemajuan desa akan terlihat sejauh mana pemenuhan masyarakat dapat dilakukan secara baik," ujarnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu pada daerah berjuluk Negeri Junjungan itu juga berharap BPD bisa menjadi pilar utama dan jembatan kordinasi kerja Pemerintah Desa dan masyarakat.

"Tanamkan semangat dan tekad bahwa keberadaan BPD dapat membantu menyelesaikan permasalahan desa. Samakan persepsi baik ditatanan interbal maupun ditatanan eksternal. Embanlah amanah dan tanggung jawab ini dengan mengedepankan semangat dan tanggung jawab tinggi dalam membangun desa," pintanya.