Sekda H. Bustami HY Hadiri Rakor Bersama BNPP RI Di Bengkalis Perlunya Kebijakan Dan Perhatian Pengembangan Kawasan Perbatasan Di Kabupaten Bengkalis

icon   Pada 29 Januari 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM – “Permasalahan besar yang terjadi saat ini di 5 (lima) Kecamatan dalam kawasan perbatasan Kabupaten Bengkalis meliputi masalah abrasi pantai yang senantiasa mengikis bibir pantai, sebagai kawasan pusat peredaran narkoba dan sebagai kawasan keluar masuknya TKI illegal, tentunya hal tersebut memerlukan kebijakan pengembangan kawasan dan perhatian yang lebih khusus serta pemihakan dan prioritas pembangunan yang lebih besar dibandingkan dengan wilayah yang lain.

Pengembangan kawasan perbatasan negara adalah menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan, salah satunya dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta pihak swasta sebagai penggerak ekonomi di kawasan perbatasan. Di Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kecamatan Bantan terdapat pelabuhan Internasional yang harus dikembangkan yakni Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja yang terletak di Desa Selat Baru merupakan jalur lintas luar negeri diharapkan dapat menjadi Pos lintas batas.

Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia Tentang Identifikasi Program/Kegiatan Prioritas Pembangunan Kawasan Perbatasan Berbasis Lokasi Prioritas (Lokpri), Rabu (29/1/2019), di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.

Berdasarkan peraturan kepala BNPP nomor 1 tahun 2015 tentang rencana induk pengelolaan perbatasan negara tahun 2015–2019 di Kabupaten Bengkalis hanya terdapat 5 (lima) Kecamatan yang termasuk lokasi prioritas (Lokpri) yaitu Kecamatan Bengkalis, Bantan, Bandar Laksamana, Rupat, dan Rupat Utara karena merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan batas negara tetangga khususnya negara malaysia.

Menurut H. Bustami HY, Kawasan perbatasan senantiasa tertinggal dan terisolir, dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya yang rendah dan aksesibilitas yang kurang, terutama akses dengan pusat pemerintahan, pusat-pusat pelayanan publik, atau wilayah lain yang relatif lebih maju.

Rakor ini sambung mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalsi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan rancangan presiden tentang rencana induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2020-2024 dan dapat menjadi entri poin tersendiri buat BNPP sehingga setiap usulan dari Kabupaten/Kota di kawasan perbatasan benar-benar terakomodir dalam sebuah rencana aksi yang nyata. sehingga masyarakat di kawasan perbatasan dapat juga merasakan sentuhan pembangunan.


Sementara itu Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut Dan Udara Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI Dr. Ir. Bachril Bakri dalam arahannya menyampaikan penentuan lokasi prioritas pembangunan perbatasan didasarkan pada surat Nomor PRC/30.0211606N11U2019 yang kemudian disesuaikan dengan arahan pengembangan koridor kewilayahan dalam RPJMN 2020-2024, dimana dalam rancangan awal RPJMN 2020-2024 yang semula terdapat 157 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) menjadi 231 Kecamatan Lokpri dan 26 PKSN, lebih banyak dibandingkan lokasi prioritas yang ada dalam rancangan awal RPJMN 2020-2024.

“Untuk itu kami berharap dengan dilaksanakan pertemuan ini, nanti data yang sudah terkumpul dari dua Kabupaten ini dapat kami bawa ke pusat”, ucapnya.

Hadir pada pelaksanaan Rakor tersebut Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj. Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H Tengku Zainuddin, Kepala Bidang Perencanaan Drs. Trisulo Budi Susanto, Kepala Bidang Perencanaan pada Asdep Infrastruktur Fisik Hengky Pranajaya, Kepala Sub Bidang Kebijakan Program Yulianis, Kepala Sub Bidang Faslak pada Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi Kesejahtraan Rakyat Suyitno, Staf BNPP Ghea Aristi, M. Dwi Wahyu Saputra, Ajeng Dinar Puspitasari dan Sujarwoto Serta Pejabat Tinggi Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti