Perusahaan Pelayaran diminta sesuaikan kapal dengan BSSR

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :

19-April-2010

Bengkalis - Bupati Bengkalis minta pihak perusahaan pemilik kapal untuk menyesuaikan kondisi kapalnya dengan Pelabuhan Bandar Sri Setya Raja (BSSR) Selatbaru, bukan sebaliknya pelabuhan yang harus menyesuaikan dengan kapal.

“Saya minta semua kapal yang akan dioperasionalkan di pelabuhan BSSR Selatbaru agar menyesuaikan dengan kondisi pelabuhan dan perairan yang ada”, Demikian dikatakan Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati, Drs. H Mukhlis, MM baru-baru ini di Kantor Bupati.

Lebih jauh dijelaskannya, sesuai aturan yang berlaku, setiap daerah punya kewenangan untuk mengatur pelabuhan yang dikelola Pemerintah Daerah.

“Dengan kewenangan yang dimiliki itulah, Pemerintah Kabuaten Bengkalis menetapkan pelabuhan yang melayani untuk luar negeri, pelabuhan yang melayani pelayaran luar negeri, dan pelabuhan untuk terminal barang, sebagaimana dituangkan dalam SK Bupati Bengkalis No. 8/KPTS/III/2010 tanggal 5 Maret 2010”, jelasnya.

Staf ahli Bupati yang telah di SK kan oleh Gubernur Riau sebagai Plt. Sekda ini lebih jauh menjelaskan, Dirjen Hubungan Laut Departemen Perhubungan RI telah menginstruksikan perusahaan pemilik kapal dengan surat No. Pu 60/6/7/Op-10, Tanggal Jakarta 14 April 2010 tentang Penyandaran Kapal di Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja Selatbaru Bengkalis, yang intinya meminta pihak perusahaan pelayaran segera menyesuaikan kapal yang akan bersandar pada dermaga BSSR Selatbaru.

“Agar saudara memperhatikan dan menyesuaikan kapal yang akan bersandar pada dermaga tersebut sehingga kelancaran pelayaran dapat dicapai”, demikian bunyi surat yang ditanda tangani Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Dirjen Perhubungan Laut Dephub RI , Suwandi Saputro, sebagaimana dibacakan Mukhlis.

Berdasarkan instruksi tertulis Menteri Perhubungan ini, Pemerintah berharap kapal yang akan difungsikan benar-benar telah disesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Inti dari surat Dirjen HUBLA Kementerian Perhubungan RI itu adalah, agar kapal yang akan digunakan disesuaikan dengan kondisi pelabuhan dan perairan. Kalau air surut, tentu digunakan kapal yang agak kecil dan bisa masuk sebagaimana yang telah dilakukan oleh kapal Laksamana selama ini. Dalam surut terendah sekalipun, KM Laksamana bisa masuk. Tentu akan keliru memfungsikan kapal yang besar, sementara air surut. Inilah inti surat tersebut”, jelas Mukhlis tegas.

Semua instansi, kata mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini, semua instansi telah melakukun persiapan yang matang.

“Semua instansi pemerintah yang terkait dengan pengoperasionalan Pelabuahan BSSR ini menyatakan kesiapannya secara matang, sebagaimana telah dilaporkan kepala instansi terkait kepada saya baru-baru. Seperti, pihak imigrasi, bea cukai, Adpel, Karantina Pertanian, dan pihak Karantina Kesehatan, termasuk untuk pengamanan dari KP3 Polres Bengkalis”, jelasnya.

Bila semua sarana dan prasarana telah kita siapkan dengan baik, dan semua pihak sudah siap untuk memberikan pelayanan, jelas Mukhlis, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengoperasian pelabuhan yang berada di perairan intrenasional Selat Melaka ini.

“Semua sarana dan prasarana telah kita siapkan, termasuk aspek keselamatan penumpang, daya dukung kapasitas kondisi dermaga, dan kedalaman alur. Kita tak mungkin pula menunggu sampai kapal tengker bisa masuk pelabuhan, baru pelabuhan itu kita fungsikan. Kasihan masyarakat yang yang sudah tak sabar untuk menggunakan pelabuhan BSSR, jangan sampai lama menunggu”, jelasnya.

Keberadaan Pelabuhan BSSR Selatbaru, jelas Kadis Pariwisata ini, akan menjadi entry point bagi keluar masuknya pengguna jasa baik dari Kabupaten Bengkalis maupun dari daerah lain.

“Dengan jarak tempuh yang semakin dekat ditambah ongkos yang semakin murah, saya yakin orang daerah lain akan berbondong-bondong ke luar negeri melalui BSSR Selatbaru. Dan ini akan menjadi primadona masa depan. Jika ada yang lebih cepat dan lebih murah, kenapa harus memilih yang lama dan mahal?”, jelas Mukhlis.

sumber bagian humas