BENGKALIS - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diingatkan netral dan tidak ikut terlibat politik praktis pada kampanye dan rapat umum Pemilu 2014, 16 Maret- 5 April.
Imbauan itu disampaikan Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno ketika menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senin (17/3/2014). Upacara dihadiri Sekretaris Daerah H. Burhanuddin, Pimpinan BRI Bengkalis R Doddy Pratomo, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Romaini Herliyan dan para kepala SKPD.
Dipaparkan Wabup, hakekat pelaksanaan apel Hari Kesadaran Nasional sebagai ajang intrsopeksi diri bagi seluruh aparatur dalam upaya meningkatkan displin dan kinerja serta profesionalisme. Sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar pegawai maupun dengan aparat penegak hukum dan aparat keamanan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
''Mulai 16 Maret- 5 April mendatang akan dilaksanakan kampanye melalui rapat umum dan iklan media massa cetak serta elekronik. Biasanya, pada pelaksanaan kampanye umum ini akan dilakukan pengerahan massa pendukung partai politik dan calon legislatif. Kepada PNS agar netral, menjaga kekompakan, persatuan dan persaudaraan agar pelaksanaan Pemilu 2014 ini berlangsung tertib, lancar, aman dan damai,'' imbau Wabup.
Ia juga mengingatkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti dan menghadiri kampanye umum, agar tidak membawa anak-anak di bawah umur ke lokasi kampanye. Melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka merupakan sebuah pelanggaran sesuai peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.
Dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi, para pegawai dan keluarga besar Korpri dituntut untuk selalu menjaga netralitas, karena pegawai negeri merupakan abdi negera yang harus melakukan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat di semua bidang serta dituntut profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.
Berdasarkan data KPU, jumlah pemilihan Kabupaten Bengkalis sebanyak 365.706 orang dengan jumlah TPS sebanyak 11.941 yang tersebar di delapan kecamatan. Untuk mensukseskan pemilihan umum 2014, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah mensosialisasikan kepada masyarakat. Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi warga untuk menyalurkan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 9 April 2014 mendatang.(jfk)/GoRiau