Pilkades PAW Desa Pedekik Sukses, Syaifullah Terpilih

icon   Pada 18 Oktober 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara  pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Dan saudara Syaifullah nomor urut I (satu) terpilih dan unggul dalam perolehan suara.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Rinaldi usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Senin (18/10/2021).

“Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati  Bengkalis nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pilkades PAW berbeda tentunya dengan pelaksanaan Pilkades regular,” Sambung Rinaldi.

Jika Pilkades reguler sambung Rinaldi lagi, diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, maka Pilkades Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa, yang diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD dan perwakilan unsur masyarakat, serta para calon yang berhak dipilih.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Pedekik, diikuti oleh 3 (tiga) orang calon yang berhak dipilih yakni Syaifullah (nomor urut 1), Haryanto (nomor urut 2) dan Nurazmi (nomor urut 3).

Berdasarkan hasil musyawarah desa yang diikuti sebanyak 24 orang sebagai peserta pemilihan, perwakilan dari tokoh masyarakat yang telah disepakati dalam musyawarah Desa Pedekik, maka telah didapatkan Saudara Syaifullah (nomor urut 1) dengan memperoleh 18 suara, sementara nomor Urut 2 Haryanto memperoleh 16 suara dan Nurazmi nomor urut 3 memperoleh 8 suara.

Ketika ditanya terkait dengan waktu pelantikan Kepala Desa PAW, Rinaldi menyampaikan bahwa untuk pelantikan, secapatnya akan kita laksanakan, tentunya setelah surat keputusan Bupati Bengkalis ditandatangani.

Yang terpenting saat ini, sambung beliau lagi, panitia segera melaporkan hasil pemilihan ini kepada BPD untuk disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Desa dimaksud, Sekcam Kecamatan Bengkalis, Ketua BPD Desa Pedekik, Pj. Kepala Desa Pedekik, Bhabinkamtibmas serta unsur masyarakat dan undangan lainnya. #PROKOPIM