Pj Bupati Bengkalis Ikuti Rakor dan Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Riau

icon   Pada 16 Februari 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau Senin, 15 Februari 2021.

Rakor tersebut dilakukan secara virtual di ruangan Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.

Selain Pj Bupati, turut ikut dalam rakor ini Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Ardli Nuur Ihsani, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tajul Mudaris serta Kepala Pemadam Kebakaran Syafrizan.

Dalam paparan Kalaksa  BPBD Provinsi Riau Edwar Sanger mengatakan Kabupaten Bengkalis merupakan peringkat kedua dengan luas lahan terbakar terbesar di Provinsi Riau pada awal tahun 2021.

“Sejak 1 Januari hingga 13 Februari 2021 luas lahan terbakar terbesar berada di Kabupaten Siak dengan 33 Hektar, lalu Kabupaten Bengkalis 17,7 Hektar dan Kabupaten Rokan Hilir 5 Hektar,” ujar Edwar.

Sampai dengan 13 Februari di Provinsi terdeteksi seluas 55,71 Hektar dengan hotspot sebanyak 45 titik.

Maka dari itu Gubernur Riau Syamsuar secara virtual mengumumkan status siaga darurat penanggulangan bencana Karhutla Provinsi Riau sejak 15 Februari hingga 31 Oktober.

Sebelumnya Kabupaten Bengkalis juga telah menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana Karhutla melalui keputusan tertanggal 10 Februari 2021, ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi. 

Dalam sambutannya Gubri Syamsuar meminta adanya sinergitas antar stakeholder dalam memperhatikan karhutla di kawasan masing-masing.

"Penanganan karhutla membutuhkan sinergitas antara pemerintah yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Damkar, Satpol PP, instansi lainnya serta kelompok-kelompok masyarakat peduli api dan dunia usaha,” ujar Syamsuar. #DISKOMINFOTIK