Pj Bupati Bengkalis Serahkan SK 262 PNS

icon   Pada 30 Desember 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di Balai Kerabatan Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (30/12/20).

Dalam sambutannya Abdi mengucapkan selamat kepada 262 orang CPNS yang telah diangkat menjadi PNS, serta bagi 10 orang PNS Kabupaten Bengkalis yang belum mengucapkan sumpah/janji dan pada siang hari ini telah diambil sumpah/janji dan mudah-mudahan dengan pengambilan sumpah, semua dapat menjalankan tugas dengan baik, bertanggungjawab, bekerja keras, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, melakukan inovasi serta mampu beradabtasi dengan perubahan serta dinamika dunia yang sangat cepat serta dinamis.

"Sumpah/janji yang telah saudara ucapkan atau diikrarkan, selain disaksikan oleh penjabat yang berwenang dan semua yang hadir pada saat ini juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sumpah/janji dimaksud merupakan pernyataan kesanggupan untuk mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kesanggupan untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan serta kesanggupan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap larangan yang telah ditetapkan," ungkap Abdi.

Selanjutnya Abdi menambahkan kepada PNS yang baru saja mengucapkan sumpah/janjinya, secara otomatis sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimanapun nantinya bertugas.

"Dan yang tidak kalah pentingnya, yang perlu saudara ingat dan garis bawahi adalah bahwa saudara telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 15 (lima belas) tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan apabila ada yang mengundurkan diri atau mengajukan pindah ke daerah lain, maka saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS," ucap abdi.

Diakhir sambutannya Abdi berpesan kepada PNS yang telah diangkat sumpahnya, selamat menjalankan tugas, semoga dapat mengemban tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh kesungguhan serta menepati janji dan sumpahnya.