PEKANBARU, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi ikuti Rapat Koordinasi Pencanangan Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Wilayah Kerja Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru dan Penandatanganan Komitmen Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit, Jumat(5/2/2021), di Aula Hangtuah Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Dalam arahan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
"Tujuan dari Sistem Merit adalah Merekrut ASN yang profesional dan berintegritas, serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya," ungkap Bima.
Setelah pembukaan dan pengarahan dari Kepala BKN di lanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit yang di lakukan oleh Bupati dan Walikota yang hadir.
Usai mengikuti acara tersebut Pj. Bupati Bengkalis mengucapkan semoga dengan Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit membuat semangat ASN untuk terus berinovasi dan profesional dalam melaksanakan tugas.
Tampak hadir dalam acara tersebut Walikota Padang H Mahyeldi, Bupati Siak H Alfedri, Bupati Padang Pariaman H Ali Muhkni, Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan, Wali Kota sawahlunto Deri Asta, Deputi Bidang Pengendalian dan Pengawasan BKN Otok Kuswandaru dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof, Dr Agus Pramusinto.