BENGKALIS, PROKOPIM - Usai mengikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-74, Plh. Bupati Bengkalis bersama Forkopimda mengikuti pemusnahan barang bukti Narkotika, di Polres Bengkalis, Rabu (01/07/2020)
Ada 6 tersangka pada kasus kali ini, dan semuanya terlibat transaksi Narkotika berjenis Ganja Kering.
Plh. Bupati Bengkalis memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis atas penanganan yang sangat cepat dalam memberantas narkoba di Bengkalis.
"Beberapa waktu lalu, baru saja dilakukan penangkapan narkotika sebanyak 14 Kg, kali ini juga narkotika, dan transaksi dilakukan di Pulau Bengkalis, artinya daerah kita sudah menjadi sasaran para pengedar untuk memperjual belikan barang haram tersebut," ujar Bustami.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Bengkalis menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut aktif dalam mencegah peredaran barang haram tersebut.
"Jika ada yang mengetahui terjadinya transaksi Narkotika, mohon segera laporkan ke Polres Bengkalis agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita jaga Pulau Bengkalis ini dari Narkotika," ajaknya.