BENGKALIS, PROKOPIM - Plh. Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra mengikuti rapat paripurna penyampaian hasil laporan reses masa Persidangan Ke-II Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin (03/08/2020).
Disampaikan Ketua DPRD H Khairul Umam bahwa tujuan rapat paripurna ini untuk merangkum hasil reses dari aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Sebagaimana diketahui reses Anggota DPRD masa persidangan Ke-II Tahun 2020 telah dilaksanakan oleh para Anggota DPRD pada tanggal 21 April s/d 26 April yang lalu. Berkaitan dengan hal tersebut, untuk penyampaian laporan hasil reses hari ini disampaikan secara perwakilan dari masing-masing fraksi.
Penyampaian laporan reses dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suara Rakyat, Golongan Karya (Golkar), PDI Perjuangan, Karya Bintang Indonesia dan Gerindra bahwa sepakat untuk menyerahkan laporan reses ini.
Akan tetapi, menjadi catatan bersama yang ditambahkan dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Sofyan bahwa pemekaran Kecamatan Bengkalis, Bantan dan Rupat, agar dapat diagendakan kembali, Dengan melakukan upaya dan kajian lanjutan untuk hal tersebut, karena pelayanan yang dilakukan masyarakat saat ini sangat jauh, dikarenakan infrastruktur tidak memadai, untuk itu kami berharap di tahun ini upaya mau pun kajian nya dapat teralisasikan dan dianggarkan. Sehingga tahun 2021 Ranperda sudah sampai ke DPRD untuk dibahas secara kongkrit.
Kemudian mengenai Infrastruktur jalan poros Bengkalis-Bantan, Sofyan melanjutkan kami menginginkan bukan hanya sekedar menimbun akan tetapi melakukan upaya pemerataan jalan tersebut, sehingga nantinya masyarakat tidak lagi mengeluh akan hal ini, dan segala pelayanan terhadap masyarakat dapat terpenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Heri Indra Putra mengatakan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD.
Untuk itu kami akan menyerap dan menindaklanjuti segala aspirasi dari masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam Pemerintahan.
Turut hadir bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.