BENGKALIS , PROKOPIM - Kami mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat, Pejabat Pengawas dan pelaksana, Kepala Desa/Lurah, seluruh ASN/ termasuk pegawai PTT dan Honorer dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye serta membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon.
Hal itu ditegaskan Oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami. HY saat membuka Rapat Koordininasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020, Rabu (16/09/2020) bertempat di Ruang Hang Tuah Kantor Bupati.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN dalam pasal 9 ayat (2) telah disampaikan, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. hal senada juga tertuang dalam UU Pilkada. apabila terdapat ASN yang terbukti melanggar, maka akan dikenai sanksi hukuman disiplin ringan maupun berat,” Ingat H. Bustami.
Dalam kesempatan yang sama Plh. Bupati Bengkalis juga menginstruksikan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah agar terus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat (Polri dan Tni) agar selalu terciptanya situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mensosialisasikan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020.
Tampak Hadir, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kajari diwakili Kasi Intel Nico Fernando Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, Danramil 01/Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Danposal Bengkalis Tomi Nurrohman, Kemeng diwakili Kepala Seksi Penyelenggara Urusan Haji dan Umrah H. Rusli dan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Hj Umi Kalsum, Ketua KPU Fadhilla Al Mausuly, Ketua Bawaslu Mukhlasin, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Kesehatan Bengkalis Ersan Saputra, Inspektur Rafiardi Ikhsan, Kepala BKPP Djamaludin, Plt Kasat pol PP Yuhelmi, Sekretaris BPKAD R.M Zamri, dan seluruh Camat Kabupaten Bengkalis.