Kamis Malam di Wisma Daerah: Plh. Bupati Bengkalis Pimpinan Rapat Persiapan Bengkalis Menuju New Normal

icon   Pada 29 Mei 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kabupaten Bengkalis bersama 4 provinsi dan 24 kabupaten/kota lainnya, bakal memasuki era baru.

Era baru tersebut dalam beberapa hari terakhir menjadi trending topic dengan sebutan new normal.

Sejauh ini belum ada regulasi pelaksana secara komprehensif bagaimana pelaksanaan new normal (normal baru).

Walau demikian, Pelaksana Harian Bupati Bengkalis yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 H Bustami HY meminta, khususnya seluruh anggota Tim Gugus Tugas dan pegawai di Pemkab Bengkalis untuk mulai mensosialisasikannya secara masif ke masyarakat.

“Minimal pengertian, maksud, tujuan serta kaitan erat antara new normal dengan penanganan Covid-19” ajaknya.

Harapan itu disampaikan H Bustami usai memimpin rapat persiapan Bengkalis menuju new normal, Kamis malam, 28 Mei 2020.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat VVIP Wisma Daerah Sri Mahkota itu, diantaranya juga dihadiri Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, dan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti.

Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, Ketua MUI H Amrizal, Kalaksa BPBD yang juga Sekretaris Gugus Tugas H. Tajul Mudarris, anggota tim Gugus Tugas dan sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.

Patuhi Protokol Kesehatan

Dikatakan H. Bustami, seperti PSBB, new normal juga skenario untuk mempercepat penanangan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.

“Jadi tetap bagian dari penanganan Covid-19. Bukan berdiri sendiri” terangnya.

Imbuhnya, new normal merupakan tatanan normal baru masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Bukan normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

Yakni, masyarakat sudah beri kelonggaran untuk kembali beraktivitas. Tidak lagi dibatasi secara ketat seperti saat dilaksanakan PSBB.

“Meskipun diperbolehkan, tetap harus tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan baik dan benar, ketika beraktivitas di luar rumah” terangnya.

Seperti saat PSBB, protokol kesehatan dimaksud, sambungnya, tetap menjaga jarak (physical distancing), bila bepergian tak lalai menggunakan masker, selalu mencuci tangan pakai sampai bersih menggunaka sabun dan air yang mengalir, tidak membuat kerumunan atau keramaian. #DISKOMINFOTIK