Plh. Bupati Bengkalis Resmikan Masjid Al-Muhajirin

icon   Pada 14 Agustus 2020 Bagikan ke :

DURI – Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY meresmikan Masjid Al-Muhajirin Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Ju’mat 14 Agustus 2020.

Peresmian tersebut ditandai dengan pembukaan plang nama masjid dan penandatangan oleh Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY di damping Camat Mandau Riki Rihardi.

Bustami mengatakan, keberadaan mesjid sebagai tempat ibadah kaum muslimin, memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat islam. Masjid bukan hanya sebagai tempat menunaikan ibadah shalat semata, tetapi juga berperan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar islam.

Bahkan keberadaan masjid pada masa Rasulullah SAW didampingi digunakan sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat, masjid juga menjadi pusat pemberdayaan kehidupan ekonomi dan politik masyarakat.

“Semangat masyarakat madani inilah yang kita harapkan selalu mengiringi kita dalam upaya memakmurkan masjid-masjid di wilayah kita, termasuk di masjid almuhajirin ini. Kami berpesan agar masjid ini dikelola dengan manajemen yang baik sehingga masjid menjadi indah, terawat, dan mengundang orang ramai untuk berkunjung dan melakukan aktivitas keagamaan di sini,” ujar Bustami.

Selanjutnya Bustami menambahkan, dengan diresmikannya shalat jum’at perdana di Mesjid Al-Muhajirin ini, maka semakin bertambah tugas, tanggung jawab serta kewajiban bersama, terutama bagi pengurus serta jama’ah dan masyarakat disekitaran mesjid untuk berlomba-lomba memakmurkan mesjid ini.

“Kemudian mari kita berlomba-lomba untuk membesarkan dan mempercantikkan mesjid ini saja, hal ini merupakan poin penting atas konsekuensi keberadaan sebuah mesjid ditengah-tengah kehidupan umat islam. Isi mesjid ini dengan berbagai kegiatan yang bernuansa keagamaan,” ajak Bustami.

Selain Plh Bupati Bengkalis juga di hadari sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan para tamu undangan lainnya.#DISKOMINFOTIK