BENGKALIS, PROKOPIM – Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 kepada DPRD Bengkalis untuk dapat ditindaklanjuti pada proses selanjutnya, Kamis (10/09/2020) bertempat di di ruang rapat Banmus DPRD Bengkalis.
Bustami menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUPA dan PPAS- tersebut dilakukan sebagai upaya untuk penyesuaian terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, baik yang bersifat kebijakan nasional maupun faktor lain yang mempengaruhi asumsi APBD tahun berjalan.
"Kemudian ia berharap pembahasan dapat dijadwalkan secepatnya sehingga nota kesepahaman tentang KUPA dan PPAS tahun anggaran 2020 dapat disepakati tepat pada waktunya". Harapnya.
"Setelah ini, tentunya Pemda Bengkalis juga akan segera mengajukan Perubahan APBD tahun anggaran 2020", lanjut Bustami.
Usai menerima penyampaian rancangan KUPA dan PPAS-P, Ketua Bapem Perda Bengkalis Sanusi dan Anggota DPRD yang hadir berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rancangan tersebut dengan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan masing-masing Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Kami ingin pengesahan APBD perubahan tahun anggaran 2020 dapat segera terlaksana, sehingga tidak menghambat proses pembangunan yang sedang berjalan. Untuk itu kami meminta kepada tiap-tiap Kepala Perangkat Daerah agar dapat hadir dalam pembahasan anggaran perubahan tersebut”, tegas Sanusi.