BENGKALIS, PROKOPIM – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis didampingi Kadishub Bengkalis Djoko Edi imhar, Kalaksa BPBD Bengkalis Tajul Mudarris dan Kaban Kesbangpol Hermanto Baran melaksanakan peninjauan di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL), Minggu (23/8/2020).
Peninjauan tersebut dalam rangka kembali beroperasinya transportasi laut Batam Jet dan Dumai Expres terhitung tanggal 24 Agustus 2020.
Plh Bupati Bengkalis H Bustami mengatakan kepada Agen Batam Jet Aben, dengan dibukanya kembali pelabuhan yang ada di Provinsi Riau khususnya di Pelabuhan BSL ini kami meminta untuk membuat batas antrian pembelian tiket, jangan sampai ada penumpukan antrian di tempat ini.
“Walaupun saat ini kita memasuki era kenormalan baru, protokol kesehatan tetap dilaksanakan, jika ada para pengunjung di pelabuhan BSL ini tidak menggunakan masker jangan dikasih masuk”, tegas Bustami.
Lebih lanjut Bustami menjelaskan jika ada warga yang ingin berangkat ke Batam harus ada hasil rapid tesnya, jika tidak ada maka Dishub Kabupaten Bengkalis akan mengambi tindakan untuk tidak memberangkatkannya.
“Kepada Dishub dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kami menginstruksikan untuk mengecek surat hasil rapid tes kepada para penumpang yang akan berangkat dan turun dari kapal Batam Jet dan Dumai Expres, jika tidak membawa surat terebut jangan di kasih berangkat dan penumpang yang turun di Pelabuhan BSL ini jangan diturunkan”, perintah Bustami.
Diakhir peninjauan tersebut Bustami menginstruksikan kepada Kadishub Djoko Edi Imhar untuk melaksanakan rapat bersama siang ini terkait pengoprasian dibukanya transportasi laut tersebut dengan pihak-pihak yang terkait.