Saat Sosialisasi Permendagri di Pekanbaru: Plt. Bupati Bengkalis H Muhammad, “Jangan Buang Badan, Jangan Mengecilkan Badan”

icon   Pada 16 Februari 2020 Bagikan ke :

PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad menegaskan, implementasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan dan Pemermendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, merupakan tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah (PD).

“Bukan hanya tanggung jawab satu PD. Tanggung jawab bersama. Jadi jangan sampai ada yang buang badan, mengecilkan badan,” jelasnya bertamsil.

Wakil Bupati Bengkalis ini mengatakan hal itu ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi kedua Permendagri tersebut.

Sosialisasi yang dikoordinir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tersebut dilaksanakan di Rokan Ballroom Swissbell SKA Pekanbaru Convention Centre, Sabtu, 15 Februari 2020.

“Sosialisasi kedua regulasi itu merupakan kegiatan yang strategis sebagai wahana kita semua untuk menyamakan persepsi dan duduk bersama agar apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah dapat kita laksanakan sebaik mungkin,” kata Plt Bupati H Muhammad.

Selain Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Staf Ahli Bupati Haholongan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Kepala Bappeda H Prasetyo, sosialisasi tersebut juga dihadiri seluruh Kepala PD dan Kasubbag Penyusunan Program masing-masing PD. #DISKOMINFOTIK