BENGKALIS – Sempena apel masuk kerja, Rabu, 23 Januari 2019, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Johansyah Syafri menyerahkan Keputusan Bupati Bengkalis tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Diskominfotik tahun anggaran 2019.
Didampingi Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Laili, Keputusan Bupati tentang KPA tersebut diserahkan Johan kepada Adisutrisno (Kabid Sumber Daya Komunikasi dan Informasi/SDKI), Mohd Elkhusairi (Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik/PPIP) dan H Taufik (Kabid Statistik dan Persandian/SP).
Sedang untuk Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) diterima Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi Andri Irawan.
Andri Irawan mewakili Kabid PBE H Basri yang tidak bisa menerima Keputusan Bupati Bengkalis tersebut langsung, karena tengah izin menghadiri anaknya wisuda di Yokyakarta.
Kepada para KPA yang menerima amanah dari Bupati Bengkalis itu, Johan berharap agar amanah yang diberikan pimpinan tersebut dilaksanakan dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggungjawab.
“Lakukan langkah percepatan dan lengkapi segala administrasi yang diperlukan, sehingga pencapaian target kegiatan dapat terlaksana sebelum tahun anggaran berakhir,†ujar Johan.
Mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini juga mengingatkan, bagi kegiatan yang perlu ditayangkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk segera ditayangkan.
“Batas akhir penayangan RUP di Pemkab Bengkalis sampai minggu pertama Februari 2019. Lakukan segera. Koordinasikan dengan unit kerja terkait,†pesannya.
Di bagian lain, dia juga mengingatkan agar setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, kepada seluruh pegawai yang hadir, Johan kembali mengingatkan untuk senantiasa disiplin dalam bekerja. Terus meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi diri. Serta, bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, bekerja tuntas dan bekerja berkualitas. #DISKOMINFOTIK