PLT SEKDA BENGKALIS BUKA PELATIHAN PENGELOLAAN ASET DAN KEKAYAAN DESA SE-KABUPATEN BENGKALIS

icon   Pada 22 Mei 2017 Bagikan ke :

BENGKALIS, DISKOMINFOTIK -Pelaksana tugas Plt. Sekrestaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Arianto secara resmi membuka Pelatihan Pengelolaan Asset Dan Kekayaan Desa Se-Kabupaten Bengkalis, Senin (22/05/2017) di Gedung Daerah Bengkalis.

Tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Ismail, Para Pejabat Tinggi Pratama Dan Pejabat Administrator Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengakis Dan Para Narasumber Dan Peserta Pelatihan dari Staf Pengelolaan Aset Desa Se-Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutanya Arianto mengatakan, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, Menyebutkan Bahwa Penggelolaan Aset Desa Merupakan Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindah Tanganan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian Aset Desa.

Sambung Arianto, Pengelolaan Aset Desa Dilaksanakan Berdasarkan Asas Fungsional, Kepastian Hukum, Transparansi Dan Keterbukaan, Efesiensi, Akuntabilitas Dan Kepastian nilai. Pemerintah desa dengan kewenangan otonominya mampu mengelola dan memanfaatkan aset desa secara optimal guna mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera.

“kami menilai kegiatan pelatihan pengelolaan aset dan kekayaan desa yang diikuti staf/petugas pengelola aset Desa ini, merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur Desa, khususnya staf pengelola aset Desa Di Negeri Junjungan ini, tambah Arianto.

Lanjut Arianto, mengigat pentingnya menajemen aset bagi Pemerintah Desa, maka sudah menjadi keharusan bagi Pemerintah Desa untuk melakukan pengelolaan aset/barang milik desa secara professional, efektif dan mengedepankan aspek-aspek ekonomis agar pengeluaran biaya – biaya dapat tepat sasaran, tepat guna, tepat penerapan dan sesuai dengan peraturan perundang –undangan.

“kami menekankan setelah pelatihan ini, seluruh staf pengelola aset Desa dan kekayaan Desa, langsung mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan, sehingga seluruh aset dan kekayaan Desa sudah tertata dengan baik sampai bulan Desember 2017 mendatang,” tutup Arianto. (Diskominfotik/Man)