BENGKALIS, HUMAS - Pemekaran tiga kecamatan baru yang dilakukan oleh kabupaten berjuluk Negeri Junjungan, menjadi sorotan publik. Buktinya, Ketua Pansus, H Dhannun, wakil Ketua Pansus, Dharusman dan anggota pansus pemekaran kecamatan DPRD Kepulauan Anambas melakukan kunjungan kerja yang bertujuan memperoleh informasi mengenai pemekaran kecamatan.
Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Bupati Bengkalis, diwakili pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (10/10/2017).
Pada kesempatan itu, Arianto mengatakan, Bengkalis bisa memekarkan tiga kecamatan karena adanya dukungan dari masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov), lalu Pemkab berusaha mengajukan keinginan tersebut kepada Pemerintah Pusat.
“Pemekaran kecamatan baru itu, bermula dari keinginan masyarakat dan dukungan dari Pemprov, lalu kami ajukan kepada Pemerintah Pusat. Dari pemerintah pusat menginginkan Pemkab memenuhi syarat yang telah dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah,” ujar Arianto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.
Kemudian lanjutnya, untuk memenuhi segala persyaratan baik itu dari administrasi dan ketentuan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat, akan diambil kebijakan , jika Kecamatan itu bisa dimekarkan karena memiliki aset negara.
“Tiga kecamatan yang baru dibentuk pada bulan Februari lalu itu memiliki aset negara, seperti Bukit Batu, Kecamatan tersebut memiliki situs sejarah Nasional, Kecamatan Mandau memiliki perusahaan yang telah berskala Nasional, kami memanfaatkan hal tersebut untuk mengajukan banding terkait pemekaran kecamatan baru tersebut,” ujarnya.
Teks foto: Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, H. Arianto foto bersama Ketua Pansus DPRD Anambas, H. Dhanun, Selasa (10/10/17).
Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Bupati Bengkalis, diwakili pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (10/10/2017).
Pada kesempatan itu, Arianto mengatakan, Bengkalis bisa memekarkan tiga kecamatan karena adanya dukungan dari masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov), lalu Pemkab berusaha mengajukan keinginan tersebut kepada Pemerintah Pusat.
“Pemekaran kecamatan baru itu, bermula dari keinginan masyarakat dan dukungan dari Pemprov, lalu kami ajukan kepada Pemerintah Pusat. Dari pemerintah pusat menginginkan Pemkab memenuhi syarat yang telah dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah,” ujar Arianto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.
Kemudian lanjutnya, untuk memenuhi segala persyaratan baik itu dari administrasi dan ketentuan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat, akan diambil kebijakan , jika Kecamatan itu bisa dimekarkan karena memiliki aset negara.
“Tiga kecamatan yang baru dibentuk pada bulan Februari lalu itu memiliki aset negara, seperti Bukit Batu, Kecamatan tersebut memiliki situs sejarah Nasional, Kecamatan Mandau memiliki perusahaan yang telah berskala Nasional, kami memanfaatkan hal tersebut untuk mengajukan banding terkait pemekaran kecamatan baru tersebut,” ujarnya.
Teks foto: Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, H. Arianto foto bersama Ketua Pansus DPRD Anambas, H. Dhanun, Selasa (10/10/17).