PNS Harus Berikan Pelayanan Optimal Kepada Publik

icon   Pada 25 September 2011 Bagikan ke :
25-March-2009

Bengkalis - Bupati Bengkalis H. Syamsurizal, sebagai aparatur, seorang pegawai negeri sipil (PNS) itu merupakan abdi masyarakat. Sebagai pelayanan masyarakat, tugas pokok dan fungsi seorang PNS harus dapat memberikan pelayanan yang optimal. Lebih-lebih di era reformasi seperti sekarang ini.

Sebagai aparatur pemerintah, seorang PNS dituntut dan harus mampu melayani dan mengayomi publik, serta menumbuhkembangkan prakarsa dan peranserta publik dalam pembangunan. Seorang aparatur itu harus benar-benar harus mempunyai pola pikir, pola sikap, dan jiwa pelayan”, kata Syamsurizal.

Hal itu dikatakan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, ketika membuka pendidikan dan latihan (Diklat) prajabatan bagi Calon PNS (CPNS) golongan III di Aula Terubuk Badan Diklat, Jln Kelapapati Darat, Selasa (24/3).

Kemudian, agar pelayanan yang diberikan itu dapat dilakukan secara optimal, katanya, maka dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, seorang PNS haruslah bekerja secara jujur, mempunyai keahlian serta memiliki rasa asah, asih, dan asuh.

“Pelayanan optimal itu baru dapat diberikan seorang PNS, apabila dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, seorang PNS tersebut mampu mengedepankan watak dan otak sebagai dasar pijakannya serta memiliki disiplin yang tinggi”, pesan Syamsurizal.

Masih kata Syamsurizal, pelayanan yang harus diberikan seorang PNS menyangkut segala aspek kemasyarakatan. Karena, katanya, segala tugas-tugas kemasyarakatan, merupakan tugas yang harus dapat dilaksanakan seorang PNS, kapan dan di mana pun.

Pada bagian lain, kepada peserta Diklat Pra Jabatan, Syamsurizal mengingatkan, bahwa Diklat tersebut merupakan alat untuk memberikan garansi bagi seorang CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS. Layak tidaknya seorang CPNS diangkat menjadi PNS, tergantung dari hasil mengikuti Diklat Pra Jabatan.

“Diklat Pra Jabatan ini merupakan sarat mutlak yang harus dilalui oleh semua CPNS untuk bisa diangkat penuh menjadi PNS. Karena itu seluruh materi pengajaran yang diberikan harus diikuti dengan baik”, pesan Syamsurizal.

Sebab, katanya, setiap materi yang diberikan tersebut merupakan intisari dari pengetahuan dan pengalaman terbaik dari seorang nara sumber yang sangat besar bermanfaatnya dan akan menjadi bekal penting dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Diklat, H Mustafa Hamid, CPNS golongan III yang mengikuti Pra Jabatan yang akan berlangsung hingga 16 April mendatang tersebut berjumlah 120 orang yang terbagi atas tiga angkatan. Yaitu, angkatan I, II dan III.

Ke-120 orang CPNS yang mengikuti Diklat Pra Jabatan itu, kata Mustafa, terdiri dari 1 tenaga dokter, 48 tenaga guru tingkat SLTA dan 39 tenaga guru SLTP. “Sedangkan sisianya 13 tenaga tekhnis lainnya”, kata Mustafa didampingi ketua pelaksana Diklat Pra Jabatan, Hermanto.

Tujuan Diklat, kata Mustafa, diantaranya, untuk meningkatkan keahlian dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS. Serta, untuk menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola piker dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

“Selain itu juga untuk memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan sasarannya, Diklat untuk terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi PNS golongan III”, jelas Mustafa.

sumber bagian humas setda kab.bengkalis