Polbeng Tingkatkan Kompetensi BNSP

icon   Pada 6 Maret 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masyarakat dibidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor.

Hal ini memberikan dampak positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja sejalan dengan tujuan dan visi misi Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng).

Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Negeri Bengkalis sudah dapat bernafas lega karena sejak 2018 yang lalu telah memiliki lisensi dari BNSP

Penyerahan Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BNSP dan diterima langsung oleh ketua LSP Polbeng Zainal Abidin, di kantor BNSP Pusat Jakarta April 2018 yang lalu.

Dengan adanya lisensi tersebut Polbeng dapat menerima dana uji sertifikasi mahasiswa yang diberikan oleh Ristekdikti dan BNSP.

Pada tahun 2019 LSP Polbeng sudah menerima dana sertifikasi dari Kemenristekdikti melalui Program Sertikom 2019 untuk 260 mahasiswa dan juga dana dari BNSP melalui Program PSKK 2019 untuk 380 mahasiswa Polbeng.

Kemudian pada tahun 2020 LSP Polbeng diberikan kesempatan kembali untuk mengajukan dana pada program PSKK 2020 sumber dana BNSP untuk uji kompetensi mahasiswa sebanyak 460 orang.

Ketua LSP Polbeng Zainal Abidin mengatakan dengan adanya LSP Polbeng dapat menciptakan assesor yang bersetifikat BNSP untuk menguji mahasiswa agar memiliki sertifikasi kompetensi.

“Sumber Daya Manusia di Indonesia perlu melakukan percepatan sertifikasi, Pemerintah pun telah mencanangkan program pegembangkan tenaga berbasis kompetensi dengan demikian, Pemerintah harus mengalokasikan dana yang cukup untuk menciptakan SDM yang tersertifikasi,” kata Zainal. ##DISKOMINFOTIK