PT Taspen Sosialisasikan Produk Baru di Negeri Junjungan

icon   Pada 2 Maret 2017 Bagikan ke :
BENGKALIS - Untuk memberikan jaminan keselamatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap resiko dalam menjalankan tugas, pemerintah melalui undang-undang nomor 5 tahun 2014 pasal 92 ayat 1 memberikan perlindungan jaminan kesehatan, jaminan kecelakan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum. Hal ini kemudian diperkuat melalui peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2015 tentang jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi ASN.

Ungkapan ini disampaikan Bupati Bengkalis, Amril mukminin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Arianto, saat menghaidiri sekaligus membuka acara Sosialisai Program Taspen, THT, Pensiun, JKK, JKM dan Taspen Life kepada para pejabat ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/3/2017), di aula lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam sosialisasi yang dihadiri ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, PT Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara memperkenalkan produk barunya. Adapun produk baru yang diperkenalkan kepada ASN yakni, produk klaim otomatis dan Taspen life, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta atau penerima pensiun.

Kepala Cabang PT Taspen Pekanbaru, Refriani Roeslai, mengatakan, produk klaim otomatis atau permintaan otomatis adalah pelayanan bagi calon penerima pensiun dengan atau tanpa harus datang ke kantor Taspen, atau ke mobil layanan, titik pelayanan ataupun mitra layanan Taspen, dan secara otomatis peserta akan mendapatkan hak-haknya.

“Penggunaan klaim otomatis dimulai dari enam bulan sampai dengan satu tahun sebelum calon pensiun mengajukan berkas pensiun ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, maka dilengkapi juga dengan berkas formulir permohonan pembayaran dengan lampiran foto copy KTP, buku rekening, NPWP serta foto suami/istri,” jelas Refri.

Ditambahkan Sulastri, selaku manager Taspen life, mengatakan, beberapa manfaat yang didapatkan jika bergabung dengan Taspen life, diantaranya ketika peserta sudah mencapai usia pensiun, akan mendapatkan akumulasi, premi serta pengembangannya, begitupun bagi yang mengundurkan diri sebelum pensiun dan yang meninggal dunia saat bertugas.

“Bagi peserta yang mengundurkan diri sebelum pensiun, maka peserta juga akan mendapatkan uang tunai. Ketika peserta meninggal dunia saat bertugas, ahli waris peserta bisa mendapatkan manfaatnya seperti asuransi kematian sebesar uang pertanggung jawaban dan nilai tunai,” terangnya.

Senada dengan hal tersebut, Plt Sekda, Arianto, mengatakan, kehadiran produk baru PT Taspen, merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memberi rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada asn saat bekerja.

“Melalui produk tersebut, asn diharapkan akan merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh resiko kecelakaan dan kematian telah dijamin pemerintah. Karena itu salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan para asn, hal ini hendaknya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan produktivitas dalam bekerja, terutama dalam melakukan pelayanan kepada publik,” harap Arianto kepada ratusan pejabat yang hadir.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Arianto mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direksi pt taspen (persero) Cabang Pekanbaru yang telah memberikan pelayanan terbaik.

“Kami berharap pt taspen memberikan kemudahan kepada peserta yang melakukan urusan mengenai hak-haknya,” ujar Arianto mengakhiri.


Teks Photo: Plt Sekda, H Arianto, memberikan cendramata kepada Kepala Cabang PT Taspen Pekanbaru, Refriani Roeslai, Kamis (2/3/2017), di aula lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.