BENGKALIS- Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e-KTP) dilakukan oleh warga Pulau Bengkalis ternyata sedikit berbeda
pada saat selama Ramadhan ini. Dibandingkan dengan hari-hari biasanya,
antrian warga terjadi mulai dari pagi hingga malam hari. Akan tetapi,
Ramadhan ini mayoritas warga lebih memilih melakukan perekaman e-KTP
itu pada saat malam hari.
Seperti yang terjadi di Kantor Camat Bengkalis, warga "menyerbu" dan antri untuk mengikuti proses perekaman e-KTP yang dilayani sebanyak 3 (tiga) set alat perekam. Bahkan, jam layanan rekam terpaksa ditambah hingga dinihari dari biasanya.
Perekaman e-KTP selama Ramadhan ini padat pada malam hari dan siang lebih sepi. Biasanya hanya sampai pukul 23.00 WIB sekarang ditambah jam layanan hingga pukul 01.00 WIB dinihari, ungkap Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kecamatan Bengkalis Syarifin kepada wartawan, Senin (13/8/12).
Diakuinya, proses perekaman e-KTP di Kecamatan Bengkalis itu sendiri mengalami kendala, yakni meskipun sudah disiapkan 3 (tiga) set alat perekam, tidak sebanding dengan jumlah warga wajib e-KTP mencapai 60 ribu jiwa lebih.
Batas akhir perekaman itu tanggal 15 Oktober, memang secara persentase kita cukup tinggi. Kita berharap semua warga segera dapat dilayani perekaman e-KTP ini. Sampai saat ini baru sekitar 27 persen lebih warga Kecamatan Bengkalis yang sudah melakukan perekaman data e-KTP, katanya lagi.
Ditambahkan Syarifin, apabila masih ada warga e-KTP yang belum mendapatkan undangan perekaman. Dirinya mengatakan, warga bisa datang langsung ke UPT kecamatan, dengan membawa KTP dan KK, imbuhnya.***(dik)
Seperti yang terjadi di Kantor Camat Bengkalis, warga "menyerbu" dan antri untuk mengikuti proses perekaman e-KTP yang dilayani sebanyak 3 (tiga) set alat perekam. Bahkan, jam layanan rekam terpaksa ditambah hingga dinihari dari biasanya.
Perekaman e-KTP selama Ramadhan ini padat pada malam hari dan siang lebih sepi. Biasanya hanya sampai pukul 23.00 WIB sekarang ditambah jam layanan hingga pukul 01.00 WIB dinihari, ungkap Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kecamatan Bengkalis Syarifin kepada wartawan, Senin (13/8/12).
Diakuinya, proses perekaman e-KTP di Kecamatan Bengkalis itu sendiri mengalami kendala, yakni meskipun sudah disiapkan 3 (tiga) set alat perekam, tidak sebanding dengan jumlah warga wajib e-KTP mencapai 60 ribu jiwa lebih.
Batas akhir perekaman itu tanggal 15 Oktober, memang secara persentase kita cukup tinggi. Kita berharap semua warga segera dapat dilayani perekaman e-KTP ini. Sampai saat ini baru sekitar 27 persen lebih warga Kecamatan Bengkalis yang sudah melakukan perekaman data e-KTP, katanya lagi.
Ditambahkan Syarifin, apabila masih ada warga e-KTP yang belum mendapatkan undangan perekaman. Dirinya mengatakan, warga bisa datang langsung ke UPT kecamatan, dengan membawa KTP dan KK, imbuhnya.***(dik)