Menu

Bks
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
Logo riau provinsi riau National emblem of indonesia garuda
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Ranperda Pengelolaan Wilayah Pesisir Ditunda

Ranperda Pengelolaan Wilayah Pesisir Ditunda

Pada 25 September 2011 oleh Admin

Noimage

13-June-2009

BENGKALIS -- Bupati Bengkalis, H Syamsurizal meminta agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ditunda dulu. Hal itu terkait dengan diterbitkannya UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kami mengusulkan perlunya segera dilakukan justifikasi baik menyangkut dengan aspek normatif/legal basic maupun anatomi/batang tubuh rancangan peraturan daerah itu sendiri," ujar Syamsurizal dalam sidang paripurna di DPRD Bengkalis, beberapa waktu lalu.

Dikatakan, dalam Ranperda tersebut pada Bab IX tentang Perencanaan, Bagian Keempat pasal 21 ayat (6) tentang Zonasi khususnya Kawasan Lindung Estuari yang masih mencantumkan Kawasan Sungai  Merbau dan Selat Akar. Kemudian Sungai Demba dan Ujung Air di Desa Anak Setatah, Lemang dan Melai yang berada di Kecamatan Rangsang Barat serta Kecamatan Tebing Tinggi. "Tentunya ini sudah tidak relevan lagi untuk dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis," ujar Bupati Bengkalis.

Menanggapi dengan adanya usulan dari sejumlah fraksi di DPRD agar dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ataupun Badan Layanan Umum Daerah, Bupati Bengkalis mengatakan usulan tersebut sebenarnya sudah menjadi keinginan dari Pemkab Bengkalis. Namun demikian, masih diperlukan pembicaraan dan pemikiran yang lebih mendalam lagi. Menurut Bupati Bengkalis, Pemkab Bengkalis saat ini sedang dan terus berupaya menerapkan sistem akuntansi keuangan daerah dengan anggaran berbasis kinerja.

Upaya tersebut antara lain dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan yang menggunakan aplikasi keuangan yang memenuhi standar akuntansi dengan mengacu kepada peraturan yang ada.

"Memang saat ini asistensi dan pembinaan baik dari tim tenaga ahli keuangan daerah maupun dari lembaga yang berkompeten seperti BPK dan BPKP masih terus kita lakukan. Hal ini dirasakan sangat penting bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Terkait dengan penggunaan tenaga konsultan yang sempat dikritik oleh anggota DPRD Marasutan Hutasuhut, Bupati Bengkalis mengatakan, hal itu merupakan bagian dari apa yang disebut transfer keahlian. Beberapa staf saat ini sedang dipersiapkan dan dilatih untuk dapat mengerti, memahami, dan melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan benar. "Baik untuk admistrasi maupun untuk pengguna aplikasi keuangan daerah," jelasnya. (auf)