Ranperda Pengelolaan Wilayah Pesisir Ditunda

icon   Pada 25 September 2011 Bagikan ke :

13-June-2009

BENGKALIS -- Bupati Bengkalis, H Syamsurizal meminta agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ditunda dulu. Hal itu terkait dengan diterbitkannya UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kami mengusulkan perlunya segera dilakukan justifikasi baik menyangkut dengan aspek normatif/legal basic maupun anatomi/batang tubuh rancangan peraturan daerah itu sendiri," ujar Syamsurizal dalam sidang paripurna di DPRD Bengkalis, beberapa waktu lalu.

Dikatakan, dalam Ranperda tersebut pada Bab IX tentang Perencanaan, Bagian Keempat pasal 21 ayat (6) tentang Zonasi khususnya Kawasan Lindung Estuari yang masih mencantumkan Kawasan Sungai  Merbau dan Selat Akar. Kemudian Sungai Demba dan Ujung Air di Desa Anak Setatah, Lemang dan Melai yang berada di Kecamatan Rangsang Barat serta Kecamatan Tebing Tinggi. "Tentunya ini sudah tidak relevan lagi untuk dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis," ujar Bupati Bengkalis.

Menanggapi dengan adanya usulan dari sejumlah fraksi di DPRD agar dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ataupun Badan Layanan Umum Daerah, Bupati Bengkalis mengatakan usulan tersebut sebenarnya sudah menjadi keinginan dari Pemkab Bengkalis. Namun demikian, masih diperlukan pembicaraan dan pemikiran yang lebih mendalam lagi. Menurut Bupati Bengkalis, Pemkab Bengkalis saat ini sedang dan terus berupaya menerapkan sistem akuntansi keuangan daerah dengan anggaran berbasis kinerja.

Upaya tersebut antara lain dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan yang menggunakan aplikasi keuangan yang memenuhi standar akuntansi dengan mengacu kepada peraturan yang ada.

"Memang saat ini asistensi dan pembinaan baik dari tim tenaga ahli keuangan daerah maupun dari lembaga yang berkompeten seperti BPK dan BPKP masih terus kita lakukan. Hal ini dirasakan sangat penting bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Terkait dengan penggunaan tenaga konsultan yang sempat dikritik oleh anggota DPRD Marasutan Hutasuhut, Bupati Bengkalis mengatakan, hal itu merupakan bagian dari apa yang disebut transfer keahlian. Beberapa staf saat ini sedang dipersiapkan dan dilatih untuk dapat mengerti, memahami, dan melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan benar. "Baik untuk admistrasi maupun untuk pengguna aplikasi keuangan daerah," jelasnya. (auf)