BENGKALIS, PROKOPIM - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perikanan Bengkalis Muchlizar dan Kepala Sub Bagian Administrasi Kewilayahan dan Perbatasan pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Rizki Subagia Effendi mengikuti Video Conference Rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan potensi kawasan perbatasan laut triwulan III Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perikanan Bengkalis, Senin (07/12/2020).
Mengawalinya rapat monitoring ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan rapat ini yakni pertama, untuk mendapatkan bahan dan masukan yang komprehensif terkait dengan pelaksanaan program kegiatan Kementerian mitra TA. 2020 dikawasan perbatasan, khususnya kawasan perbatasan laut.
Kedua, Terindentifikasinya permasalahan, kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program kegiatan kementerian/LPNK sebagai bahan evaluasi dan pengawasan pembangunan kawasan perbatasan. Dan ketiga, untuk mendapatkan data yang up to date tentang program kegiatan dan realisasi keuangan semester II TA 2020 sebagai bahan masukan laporan tahunan Kepala BNPP Kepada Presiden RI.
Selanjutnya, untuk lokus area pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan 2020-2024 ini terdapat di 15 Provinsi, 54 Kabupaten/Kota, 1.031 Jumlah Kecamatan Perbatasan Negara, 18 PKSN, 222 LOKPRI, 86 PPKT, 469 Kecamatan Perbatasan Laut Lepas, 42 berpenduduk, 69 tidak berpenduduk dan 562 Kecamatan Perbatasan Berdasarkan Perpres RTR KPN.
Untuk itu, menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan beranda depan yang berinteraksi positif dengan negara tetangga, diperlukan upaya dan komitmen dari seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, legislatif, dunia usah dan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Muchlizar mengatakan bahwa saat ini untuk Kabupaten Bengkalis pada tahun 2020 kami memperoleh anggaran sebesar 17,048 Miliyar, dan tidak semua anggaran ini dapat dialokasikan untuk pengelolaan potensi kawasan perbatasan laut. Untuk itu, kami menyarankan agar dana alokasi khusus untuk kawasan perbatasan ini dibuat secara khusus dan tidak bercampur aduk dengan yang lainnya, sehingga pelaksanaan untuk kawasan perbatasan nantinya dapat berjalan sebagaimana mestinya.