BENGKALIS, PROKOPIM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra menghadiri sekaligus membuka rapat Pembahasan Harga Satuan Pokok Konstruksi (HSPK) di lingkungan Kabupaten Bengkalis, Senin (14/09/2020/), bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
“Pelaksanaan kegiatan penyusunan HSPK di Kabupaten Bengkalis adalah untuk menetapkan Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok yang menjadi pedoman dasar penganggaran suatu kegiatan pembangunan Kabupaten Bengkalis. Tujuan pelaksanaannya untuk mengetahui Standar Harga Barang dan Jasa pada kegiatan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang informasinya dibutuhkan untuk setiap PD”,ujar H Heri Indra Putra.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis Ardiansyah mengatakan guna untuk menyetarakan harga pokok konsumsi baik untuk kegiatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga kegiatan-kegiatan lain seperti untuk kegiatan dana yang bersifat dari PUPR atau Provinsi nantinya supaya tidak ada selisih harga dari SKPD-SKPD yang lain karena untuk sekarang acuan dari usulan dana pusat Provinsi harus mendapat izin dari Dinas PUPR.
H Heri Indra Putra berpesan dalam waktu seminggu kedepan ini setiap masing-masing PD segera disiapkan, ini untuk kepentingan Bersama.
Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset diwakili Kepala Bidang Anggaran Kabupaten Bengkalis Arlys Suhatman, Kepala Dinas Perhubungan diwakili Kepala Bidang Kepelabuhan Kabupaten Bengkalis Hurri Agustiandri, kepala dinas kesehatan kabupaten Bengkalis diwakili Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Edi Sudarto, Kepala Bidang Dinas Perumahan, dan Pertanahan Muslimin, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Hendra, kepala bagian umum setda diwakili FeraYandra, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Bengkalis Asnurial.