Rapat Penetapan Ranperda Perubahan Status Bank Riau Kepri

icon   Pada 3 Februari 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis H Heri Indra Putra mengikuti Zoom Meeting Rapat Kerja Pansus Dalam Agenda Pengayaan Materi Rancangan Peraturan Daerah Bagi Pemegang Saham Bank Riau Kepri se- Provinsi Riau, Rabu (3/2/2021), di ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.

Ikut mendampingi Direktur Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis Muhammad Nanang, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bengkalis Aulia Army Effendi dan Plh Kepala Bagian Hukum Fendro Arrasyid.

Dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Riau Evarefita, Zoom Meeting dalam bentuk forum diskusi ini membahas rapat lanjutan terkait Ranperda Perubahan Bank Riau Kepri Konvensional menjadi Syari'ah.

Dimana untuk penetapan Perda Bank Riau Kepri menjadi Syariah, prosesnya sudah mulai dilaksanakan. Dan tentunya kami harapkan Perda yang ditetapkan komprehensip sehingga hasilnya efektif dan kepada Bank Riau Kepri kami harapkan sudah siap dengan perubahan tersebut sehingga nantinya tidak ada kendala bagi pemegang saham," kata Evarefita.

Sementara Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau Karmila Sari menyampaikan rencana untuk mengganti model bisnis bank dari sebelumnya bank umum menjadi Syari'ah lantaran para pemegang saham melihat adanya potensi pengembangan bisnis di segmen tersebut. Hal itu berkaitan dengan latar belakang masyarakat di Riau dan Kepulauan Riau yang cukup kental dengan kebudayaan Islami.

“Untuk itu, melalui forum diskusi ini kami harapkan ada kesepakatan bersama baik dari Bank Riau Kepri, para pemegang saham dan Pemerintah kota se-Prrovinsi Riau dalam penetapan Ranperda tersebut sehingga pada tahun ini Bank Riau Kepri Syari'ah segera beropersi,” jelasnya.

Menanggapi perubahan Bank Riau Kepri menjadi Syariah tersebut, H Heri Indra Purta mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung sepenuhnya perubahan tersebut. Sesuai dengan visi dan misi Gubernur Riau yang ingin melahirkan lembaga keuangan berbasis Syari’ah begitu juga dengan Kabupaten Bengkalis.