Ratusan PNS Pemkab Bengkalis Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2015

icon   Pada 1 Oktober 2014 Bagikan ke :
BENGKALIS - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengikuti sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2015 realisasikan aturan Permendagri Nomor 37/2014.

Sosialisasi aturan digelar di Kantor Bupati Bengkalis akhir pekan lalu tersebut dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanuddin, tampak hadir Kepala Inspektorat Bengkalis Mukhlis, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Bengkalis, serta dari Kecamatan Bengkalis. Kegiatan ini sebagai narasumber Isman Saputra, Kasubbag Biro Keuangan Provinsi Riau.

Kesempatan ini Sekda Bengkalis Burhanuddin menyampaikan, bahwa menyusun rencana kerja dan anggaran pada 2015 mendatang diharapkan adanya sinkronisasi dengan kebijakan nasional, rencana pembangunan serta kepentingan masyarakat.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dan memuat rencana program dan kegiatan untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah sebagai manifestasi perwujudan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015.

“Penyusunan APBD dilaksanakan dengan memperhatikan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS yang merupakan komitmen bersama sebagai landasan dalam menjabarkan rencana program dan kegiatan yang akan dituangkan,” ungkapnya.

Sekda Burhanuddin menjelaskan, penyusunan APBD yang tertib, taat terhadap ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan anggaran sehingga mendukung terwujudkan good corporate governance.

“Kesempatan ini Saya minta para pengguna anggaran, pejabat perencana daerah dan pejabat keuangan, agar memahami dengan seksama dan memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang dituangkan dalam pedoman penyusunan APBD 2015. Langkah ini penting supaya penyusunan APBD Pemkab Bengkalis 2015 mendatang dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Sekda Burhanuddin menambahkan, pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2013 lalu dari BPK RI Perwakilan Riau merupakan suatu tantangan bagi aparatur pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan lebih giat serta jeli dalam pengelolaan keuangan.

“Punya tanggungjawab untuk mempertahankan prestasi yang diperoleh tersebut. Oleh karena itu, Saya mengintruksikan seluruh SKPD menghidupkan sistem pengendalian internal dan lebih hati-hati dalam perencanaan kegiatan maupun melaksanakan kegiatan,” imbuhnya.***(dik)/RiauTerkini


Teks Foto : Pembukaan kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015.