Rp 26 Miliar Hibah Pemkab Bengkalis untuk Guru Honor Madrasah

icon   Pada 5 Juni 2013 Bagikan ke :
BENGKALIS- Terkait pemberitaan di Portal Situs Berita www.riauterkini.com terbit pada Senin 3 Juni 2013 lalu, dengan judul "Rp 29 M, Kemenag Bengkalis Bantah Potong Guru Madrasah" bersumber dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kantor Kemenag) Kabupaten Bengkalis Jumari pada saat jumpa pers dengan sejumlah awak media di Aula Rapat Kantor Bupati, Senin (3/6/13) petang. Diluruskan dan dipertegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Terkait dana hibah tahun anggaran (TA) 2013 sempat disebutkan tidak berubah atau tetap dari tahun lalu oleh Kepala Kantor Kemenag Jumari sebesar Rp 29 milyar, pernyataan tersebut adalah tidak benar. Bahwa, tahun ini Pemkab Bengkalis mengalokasikan anggaran sesungguhnya sebesar Rp 26 milyar dan ditempatkan pada 2 pos pembiayaan yaitu operasional sekolah dan kesejahteraan guru honor madrasah. Dan jumlah Rp 26 milyar itu, terjadi penurunan sebesar Rp 3 milyar dari 2012 lalu.

Terjadinya pengurangan alokasi anggaran dana hibah menjadi Rp 26 milyar itu, dana kesejahteraan guru honor madrasah di Kabupaten Bengkalis akan tetap terpenuhi karena dana pada pos pembiayaan operasional sekolah akan dihitung ulang.

“Dana hibah itu ada untuk beberapa pos yaitu pos honor dan pos operasional sekolah. Memang jumlahnya berkurang dari tahun lalu menjadi Rp 26 milyar. Jadi untuk Rp 26 milyar ini akan diprioritaskan untuk membayar dana kesejahteraan guru honor madrasah terlebih dahulu. Sedangkan, untuk dana di pos operasional sekolah dihitung ulang dan diupayakan dianggarkan di APBD Perubahan nanti, tegas Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis Andris Wasono kepada riauterkinicom, Selasa (4/6/13).

Jadi, dipaparkan Andris, dengan langkah penghitungan ulang dana operasional sekolah, dana kesejahteraan untuk seluruh guru madrasah di Kabupaten Bengkalis sedikitpun tidak akan dipotong atau dikurangi dan tetap sama pembayarannya pada tahun lalu.

Honor guru madrasah tidak dikurangi sedikitpun. Dibayar sama dengan tahun kemarin, walaupun dana hibah dikurangi menjadi Rp 26 milyar. Dan akan dibayarkan secepatnya, tidak menunggu APBD Perubahan. Sekali lagi kita tegaskan, karena dana Rp 26 milyar itu diprioritaskan untuk pembayaran honor guru madrasah, jumlahnya dan penerima dana kesejahteraan itu juga sama dengan tahun sebelumnya,” tegasnya lagi.***(dik)/RiauTerkini