Rp.94 M Telah Dialokasikan Untuk Kecamatan Siak Kecil Tahun 2020

icon   Pada 7 Februari 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM – Secara umum pada tahun 2020 Kecamatan Siak Kecil mendapatkan bagian APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.94.083.898.700 yang diperuntukkan untuk berbagai sektor pembangunan jalan; 1. Peningkatan Jalan Sungai Linau - Tanjung Damai Sebesar Rp.20.000.000.000, 2. Peningkatan Jalan Sumber Jaya-Tanjung Damai Sebesar Rp.20.000.000.000, 3. Pembangunan Rumah Layak Huni Se-besar Rp.6.345.300.000.

Hal tersebut disampaikan staf ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan hukum dan politik Haholongan mewakili Bupati Bengkalis dalam sambutannya saat pembukaan Musrenbang Kecamatan Siak Kecil di Gedung Serbaguna Kantor Camat Siak Kecil Jl. Ismail Yusuf, Jum’at (6/2/2020).

Haholongan menambahkan bahwa forum Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi Desa dan setiap usulan harus menjadi skala prioritas utama serta tepat sasaran sesuai kebutuhan dalam prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Tema RKPD tahun 2020 yakni “Pemantapan Pembangunan Yang Berkualitas Dan Berdaya Saing.” Tema ini selaras dengan prioritas pembangunan, meliputi: Pemantapan infrastruktur pendukung empat gerbang, Pemantapan pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan, Pemantapan kemampuan sektor-sektor perekonomian masyarakat berbasis padat karya dan teknologi tepat guna; dan Pemantapan ketahanan dan kemandirian masyarakat perdesaan.

Haholongan berharap kepada seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif untuk bersama-sama mencermati serta merumuskan rencana pembangunan yang akan disusun.

Lanjut haholongan mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat untuk mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan nantinya. Tahun ini Kecamatan Siak Kecil memproritaskan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan dana transfer ke Desa.

Sementara itu Camat Siak Kecil M. Fadlul Wajdi dalam sambutannnya menyampaikan bahwa usulan musrenbang ini merupakan usulan prioritas hasil RKPD Desa pada bulan juni tahun 2019 yang lalu.

Acara musrenbang ini dikuti sebanyak 154 orang peserta terdiri dari unsur Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua TP-PKK Desa, Kaur Pembangunan dari 17 Desa dalam wilayah Kecamatan Siak Kecil.

Tampak hadir Anggota DPRD Bengkalis Zuhandi dan Sugianto, Kadis PMD Yuhelmi, Kadis Ketahanan Pangan H. Imam Hakim, Kakankesbangpol Hermanto Baran, Kaban Balitbang Emri, Camat Siak Kecil M. Fadlul Wajdi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kapolsek Siak Kecil Sunaryo, Danramil Siak kecil Kapten Inf Tarman Surgianto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Anggota DPRD Bengkalis diwakili Zulhandi, Camat Siak Kecil M. Fadlul Wajdi.

Pejabat Administrator dan Pengawas perwakilan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT, UPTD dan Korwilcam se-Kecamatan Siak Kecil,Kepala Desa, BPD dan undangan lainnya.