19-April-2011
BENGKALIS- Meskipun sejak 1 April 2011 lalu RSUD Bengkalis telah memberlakukan kebijakan Poliklinik libur pada hari Sabtu sepekan, atau hanya 5 hari kerja. Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengaku sama sekali belum menerima laporan terkait kebijakan RSUD Bengkalis tersebut menyamakan pelayanan dengan urusan administrasi kantoran.
“Saya baru tahu hal ini dari wartawan. Akan saya cek dan pertanyakan hal ini ke pihak RSUD. Terimaksih ya informasinya,” papar Bupati saat ditemui sejumlah wartawan usai pembukaan Muscab I Asosiasi pemerintahan desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut, Bengkalis Selasa (19/4/11).
Menurut Bupati, pelayanan pada Poliklinik tidak sama dengan pelayanan lainnya, secara umum Poliknik harus tetap buka, seperti dwifungsi rumah sakit lainnya. Orang sakit kata Bupati tidak bisa menunggu, seperti urusan administrasi. Pelayanan Poliklinik harus tetap dilakukan.
“Rumah sakit tak mengenal tutup, pelayanan harus tetap dilakukan. Saya belum tahu alasan pemberlakuan tutup pada hari Sabtu. Tapi kita lihatlah rumah sakit lainnya, apakah juga memberlakukan hal yang sama,” terangnya.
Disinggung adanya pasien yang menebus obat di luar apotik RSUD yang notabene harus bayar, kendati sebenarnya berobat gratis sudah diberlakukan Pemkab Bengkalis, dengan alasan stok obat di RSUD banyak yang tak ada, Bupati mengatakan sudah mendengar hal ini, dan sudah ada masyarakat yang melapor langsung ke dirinya.
“Kita akan lakukan pembenahan. Persoalan ini tentunya menyangkut perilaku aparat, dan masyarakat ada yang merasa terganggu dengan kondisi ini. Secepatnya masalah ini akan kita tertibkan. Sekali lagi terima kasih informasinya,” tutup Bupati.***(dik)