BENGKALIS - Terhitung 18 November 2017 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis resmi menyandang predikat sebagai rumah sakit (RS) bintang lima atau predikat Paripurna. Predikat ini setelah dinyatakan lulus akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Alhamdulillah, RSUD Bengkalis telah menyandang RS bintang lima. Predikat Paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan yaitu perdana (bintang satu), dasar (bintang dua), madya (bintang tiga), utama (bintang empat) dan paripurna (bintang lima),” ungkap Plt Direktur RSUD Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Senin 27 November 2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari KARS, di Propinsi Riau terdapat delapan RSUD yang sudah dinyatakan lulus akreditasi. Kedelapan RSUD tersebut yakni, RSUD Bengkalis, RSUD Kecamatan Mandau, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, RSUD Jiwa Tampan, RSUD Petala Bumi Pekanbaru, RSUD Indra Sari Rengat, RSUD Dumai, RSUD Kepulauan Meranti.
Dari delapan RSUD yang dinyatakan lulus akreditasi, tiga RSUD dinyatakan lulus dengan predikat RS Paripurna alias bintang lima, yakni RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, RSUD Jiwa Tampan dan RSUD Bengkalis.
“Yang lebih membanggakan RSUD Bengkalis merupakan rumah sakit kabupaten yang pertama lulus akreditasi paripurna di Provinsi Riau,” ungkap Ersan.
Lebih lanjut dr. Ersan Saputra. TH tujuan dan manfaat dari akreditasi RS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, karena RS berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Kemudian, proses administrasi, biaya dan pengelolaan sumberdaya manusia lebih efisien, menciptakan lingkungan internal RS yang lebih kondusif, mendengarkan pasien dan keluarga, menghormati hak pasien dan melibatkan mereka dalam proses perawatan. Memberikan jaminan, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat atas pelayanan kesehatan.
Seperti diketahui, proses penilaian dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 26 Oktober 2017 melalui wawancara dengan pemilik rumah sakit, pimpinan rumah sakit, staf, pasien dan keluarga. Kemudian observasi terhadap fasilitas, alat dan prosedur tindakan serta kelengkapan dokumen, SOP dan bukti pelaksanaan. Penilaian akreditasi dilaksanakan oleh surveior dari KARS yaitu dr. Sudasri, MARS selaku ketua tim penilai, dr. Nurhayati, Sp.A dan Ns. Kusnanto, S.Kep, MARS.
“Dari 15 kelompok kerja (Pokja) yang dinilai, Alhamudlillah semuanya dinyatakan lulus dengan nilai di atas 80,” terang Ersan.
Ersan juga mengungkapkan bahwa predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Bengkalis telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.
Pencapaian ini berkat kerja keras, kekompakan dan kerjasama semua pihak serta dukungan yang luar biasa dari Bupati Bengkalis dan pimpinan DPRD serta lintas sektoral terkait, tentunya pencapaian ini tidak berhenti disini saja, kedepan pelayanan kesehatan harus semakin ditingkatkan.
“Alhamdulillah, RSUD Bengkalis telah menyandang RS bintang lima. Predikat Paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan yaitu perdana (bintang satu), dasar (bintang dua), madya (bintang tiga), utama (bintang empat) dan paripurna (bintang lima),” ungkap Plt Direktur RSUD Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Senin 27 November 2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari KARS, di Propinsi Riau terdapat delapan RSUD yang sudah dinyatakan lulus akreditasi. Kedelapan RSUD tersebut yakni, RSUD Bengkalis, RSUD Kecamatan Mandau, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, RSUD Jiwa Tampan, RSUD Petala Bumi Pekanbaru, RSUD Indra Sari Rengat, RSUD Dumai, RSUD Kepulauan Meranti.
Dari delapan RSUD yang dinyatakan lulus akreditasi, tiga RSUD dinyatakan lulus dengan predikat RS Paripurna alias bintang lima, yakni RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, RSUD Jiwa Tampan dan RSUD Bengkalis.
“Yang lebih membanggakan RSUD Bengkalis merupakan rumah sakit kabupaten yang pertama lulus akreditasi paripurna di Provinsi Riau,” ungkap Ersan.
Lebih lanjut dr. Ersan Saputra. TH tujuan dan manfaat dari akreditasi RS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, karena RS berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Kemudian, proses administrasi, biaya dan pengelolaan sumberdaya manusia lebih efisien, menciptakan lingkungan internal RS yang lebih kondusif, mendengarkan pasien dan keluarga, menghormati hak pasien dan melibatkan mereka dalam proses perawatan. Memberikan jaminan, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat atas pelayanan kesehatan.
Seperti diketahui, proses penilaian dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 26 Oktober 2017 melalui wawancara dengan pemilik rumah sakit, pimpinan rumah sakit, staf, pasien dan keluarga. Kemudian observasi terhadap fasilitas, alat dan prosedur tindakan serta kelengkapan dokumen, SOP dan bukti pelaksanaan. Penilaian akreditasi dilaksanakan oleh surveior dari KARS yaitu dr. Sudasri, MARS selaku ketua tim penilai, dr. Nurhayati, Sp.A dan Ns. Kusnanto, S.Kep, MARS.
“Dari 15 kelompok kerja (Pokja) yang dinilai, Alhamudlillah semuanya dinyatakan lulus dengan nilai di atas 80,” terang Ersan.
Ersan juga mengungkapkan bahwa predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Bengkalis telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.
Pencapaian ini berkat kerja keras, kekompakan dan kerjasama semua pihak serta dukungan yang luar biasa dari Bupati Bengkalis dan pimpinan DPRD serta lintas sektoral terkait, tentunya pencapaian ini tidak berhenti disini saja, kedepan pelayanan kesehatan harus semakin ditingkatkan.