BENGKALIS -- Terkait Pemberitaan yang disampaikan media riau24.com saat menghadiri acara Coffe Morning Bupati Bengkalis Kasmarni dan Insan Pers di wisma Sri Mahkota bahwa anggaran publikasi media dipangkas oleh pihak DPRD, dengan tegas dibantah oleh Ketua Komisi II Ruby Handoko, Selasa, 6 Juli 2021.
"DPRD khususnya Komisi II tidak pernah sama sekali memangkas anggaran media pada saat pembahasan APBD beberapa waktu yang lalu, jadi berita yang beredar tidak benar dan harus diklarifikasi oleh media bersangkutan karena ini bisa menimbulkan kesalahfahaman bagi media lain," ujar Ruby Handoko.
Klarifikasi yang disampaikan Ruby Handoko alias Akok dipertegas dengan pernyataan Kadis Kominfotik Bengkalis Johansyah Safri yang namanya disebut media bersangkutan memberikan penjelasan mengenai dipangkasnya anggaran media. Saat berita beredar Johansyah Safri langsung dihubungi oleh pihak Humas DPRD untuk mengklarifikasi.
"Kami tidak pernah mengatakan tidak ada anggaran kerja sama tersebut lantaran anggaran publikasi media dipangkas oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Yang kami sampaikan, untuk tahun 2021 ini anggaran untuk kerja sama media di Diskominfotik sekitar Rp600 juta dimana Rp200 juta untuk media online," tegas Johansyah.
Anggaran untuk media online sebesar Rp200 juta tersebut diperuntukkan untuk 50 kali tayang. Atau rata-rata 4 kali tayang setiap bulan, dan ini sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pada tahun 2022 anggaran kerja sama dapat ditingkatkan, selaku Kadis Kominfotik ia telah mengajukan nota dinas kepada Bupati Bengkalis agar anggaran kerja sama dimaksud ditambah menjadi Rp2 miliar rupiah.
"Kami memang berharap, jika nanti anggaran yang diusulkan ke Bupati Bengkalis tersebut disetujui dan sudah disusun dalam bentuk RKA (rencana kerja anggaran) untuk sama-sama mengawalnya agar dapat disetujui oleh DPRD Bengkalis saat pembahasan," tambah johan lagi. #DISKOMINFOTIK