Sah! Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Rp3,5 T

icon   Pada 29 September 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Sah ! Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021 berjumlah Rp3,5 Triliun.

Perubahan APBD tahun 2021 dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Bengkalis tentang laporan badan anggaran tentang ranperda yang diikuti sebanyak 31 orang anggota DPRD Bengkalis, Selasa, 28 September 2021 di ruang pertemuan DPRD.

Adapun rincian dari Perubahan APBD tahun 2021 yakni pendapatan Daerah Rp3,4 triliun, Belanja Daerah Rp3,5 triliun, Pembiayaan Daerah berupa penerimaan biaya Rp151 milyar.

Kasmarni mengucapkan terimaksih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen perubahan APBD.

"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD), terutama TAPD, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, bahkan ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel," kata Kasmarni.

Kasmarni menambahkan dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis. ##DISKOMINFOTIK.