Saksikan Penandatanganan Penilaian IDM, Bupati Kasmarni Minta PD Lakukan Intervensi

icon   Pada 8 Juli 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Disela-sela acara launching program Wisma Daerah sebagai rumah aspirasi, Bupati Bengkalis juga menyaksikan penandatanganan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Tenaga Ahli P3MD.

Pada Tahun 2020 dan 2021, Kabupaten Bengkalis telah ditetapkan sebagai Kabupaten yang memiliki status IDM terbaik tingkat Provinsi Riau.

Dimana pada Tahun 2020 kita telah memiliki 24 desa mandiri, 44 desa maju, 68 desa berkembang dan nihil desa tertinggal serta desa sangat tertinggal. Begitu pula pada Tahun 2021, Kabupaten Bengkalis telah memiliki 38 desa mandiri, 43 desa maju, 55 desa berkembang dan nihil desa tertinggal serta desa sangat tertinggal.

Dari prestasi tingkat Provinsi Riau tersebut, Kabupaten Bengkalis dinobatkan pada rangking 41 mewakili Provinsi Riau di tingkat nasional.

Bupati Bengkalis memberikan apresiasi kepada Dinas PMD beserta stakeholder lainnya, atas kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja cerdasnya.

“Selain itu kami juga memberikan apresiasi kepada Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW) dan Kepala Dusun atas peran serta dan partisipasi aktifnya selama ini,” ungkap Kasmarni.

Dikatakan Kepala Daerah Bengkalis, peningkatan status Indeks Desa Membangun ini bukan semata menjadi tanggung jawab Dinas PMD saja, tapi stakeholder lainnya juga harus ikut berpartisipasi, terutama saudara camat, diminta untuk memotivasi dalam meningkatkan hasil capaian pembangunan desanya.

“Rubah mindset Pemerintah Desa serta ikut melakukan pembinaan, karena desa yang berstatus mandiri akan mendapatkan reward dari menteri keuangan berupa pencairan dana desa akan dilakukan dengan dua tahap saja, sedangkan desa maju dan berkembang tetap melalui tiga tahap,” tuturnya.

“Selanjutnya, kepada seluruh Perangkat Daerah juga saya minta untuk melakukan intervensi pembangunan didesa-desa dengan menggunakan indikator hasil penilaian IDM tahun ini, sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun 2022 yang akan datang. sehingga pembangunan berbagai sektor didaerah dan desa benar-benar tersinergi,” sambungnya.

Sebagai informasi tambahan, desa dengan penilaian IDM tertinggi berada di Kecamatan Bengkalis sebanyak 21 desa, Bathin Solapan 7 desa, Bantan 4 desa, dan untuk kecamatan lainnya baru satu desa perkecamatan, sedangkan untuk Kecamatan Rupat, belum memiliki desa Mandiri. #PROKOPIM