BENGKALIS, PROKOPIM - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-63, Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya tanggal 27 Juli 2020.
Adapun himbauan yang disampaikan dalam memeriahkan Hari Jadi daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning tersebut yakni terkait pemasangan baliho dan penggunaan pakaian Melayu lengkap.
Setiap kantor/instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Jawatan perusahaan swasta, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Sekolah Negeri dan Swasta diharapkan untuk memasang umbul-umbul, baliho dan menghias kantornya, terhitung tanggal 1 s/d 31 Agustus 2020.
Kemudian seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas untuk menggunakan pakaian kurung Melayu lengkap, terhitung tanggal 3 s/d 9 Agustus 2020.
Untuk informasi lebih lanjut bisa klik link berikut Pengumuman Pelaksanaan Hari Jadi Ke-63 Provinsi Riau.