Satpol PP Bengkalis Sita Ratusan Liter Bahan Baku Miras Oplosan

icon   Pada 27 September 2011 Bagikan ke :

10-May-2011

BENGKALIS- Upaya memerangi penyakit masyarakat di wilayah Pulau Bengkalis terus dilakukan. Setidaknya razia yang digelar oleh Satuan Pol PP Kecamatan Bantan, Bengkalis, di 5 titik selama 3 hari dan berakhir Selasa (10/5/11).

Setidaknya petugas berhasil menyita sedikitnya 36 botol mineral berisi minuman keras oplosan, 8 jeregen atau 40 liter berisi miras, bahan jadi miras seberat 500 kilogram dan setengah drum plastik juga berisi miras.

“Selama tiga hari sejak hari Minggu kemarin, razia ini kita lakukan. Masyarakat sudah resah dengan aktifitas pembuatan miras-miras oplosan ini. Razia kita intensifkan di 5 titik,” ungkap Camat Bantan, H. Jamaluddin kepada riauterkini melalui sambungan telepon, Selasa (10/5/11).

Dipaparkan H. Jamaluddin, razia yang digelar kali ini tidak sia-sia. Selain menyita miras oplosan yang sudah jadi, pihaknya juga menyita peralatan home industry miras oplosan tersebut. Seperti 4 pan besar, 1 unit dandang, 1 unit kuali, 1 unit tungku besi.

“Pemiliknya antara lain, atas nama Mesdi di Desa Bantan Air, Dewi di Desa Bantan Tengah dan Perang dan berikut ratusan kilo bahan setengah jadinya. 100 kilo bahan setengah jadi milik Atan di Desa Selatbaru dan Marjuki setengah drum. Di Bantan Tua milik Mistar,” terangnya.

Selanjutnya, pihak kecamatan melakukan pendataan dan peringatan kepada para pengusaha miras oplosan. Bahkan dalam razia yang digelar tersebut petugas juga sudah kedua kalinya merazia pada rumah yang sama dan ternyata kembali menjual miras yang sebelumnya juga pernah disita oleh aparat.

“Ya kita menemui yang tidak jera, kembali menjual miras di salah satu warung miliknya. Kita tetap data, kemudian kita berikan peringatan, jika ditemukan ke tiga kalinya maka kita tutup warungnya itu,” tegasnya.***(dik_RT.C)