Satpol PP Razia Pengusaha Walet

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :

18-April-2011

BENGKALIS -Maraknya Pengusaha walet yang keberadaannya kurang memberikan kontribusi untuk daerah, kiranya menjadi perhatian serius bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis. Pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu dalam minggu ini akan melakukan razia terhadap keberadaan Pengusaha Walet.

"Saat ini kita tengah mempersiapkan tim atau personil. Dalam minggu ini kita akan langsung turun merazia semua Walet yang beroperasi di Bengkalis. Karena kabar yang kita dengar selama ini, keberadaan Pengusaha Welet sudah cukup meresahka masyarakat," kata Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Bengkalis Arjunaidi , Senin (18/4/11).

Razia nantinya yang akan difokuskan, jelas Junaidi menyangkut segala perizinan yang dikantongi Pengusaha Walet, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha (SIU) serta sejauhmana kontribusi yang diberikan terhadap daerah atau retribusi untuk daerah.

"Artinya kita akan lihat dulu sejauhmana izin yang mereka punya. Kalau nanti ditemukan izin bermasalah atau tidak ada, tentunya hal itu akan diproses sesuai aturan ada," jelasnya.

Selain itu tutur Junaidi, pihaknya menghimbau terhadap Pengusaha Walet tanpa kecuali yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, supaya mentaati peraturan yang telah dibuat pemerintah. Sehingga dengan mentaati aturan yang ada tersebut, tidak timbul gejolak ataupun persoalan ditengah masyarakat.

"Sekiranya Pengusaha Walet tidak melengkapi segala perizinan, kita menegaskan agar segera melengkapinya. Ini demi kebaikan kita semua dan demi memberikan pemasukan terhadap daerah, dalam hal ini retribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah yang kita cintai ini,"tutupnya. (Alf)