BENGKALIS – Sebanyak 195 orang melamar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Pelamar terdiri dari 155 laki-laki dan 40 perempuan.
“Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan tahun 2022, telah menerima sebanyak 195 berkas dokumen persyaratan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin, Rabu 28 September 2022.
Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan dibuka pada Rabu 21 September dan berakhir Selasa 27 September. Berkas-berkas tersebut telah disampaikan pelamar, baik secara langsung, via pos maupun via email. Berkas-berkas pendaftaran dari para pelamar ini selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan administrasinya.
Sesuai jadwal dan tahapan pembentukan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Mulai dari penelitian kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan hingga tanggal 30 September 2022. Kemudian pengumuman hasil kelengkapan berkas administrasi pendaftaran akan diumumkan pada 12 Oktober 2022.
Setelah kesemua kelengkapan berkas adminsitrasi diteliti selama tiga hari ini, lanjut Mukhlasin, pihaknya (Pokja) juga telah memeriksa terkait belum terpenuhinya kuota penerimaan perempuan di salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkalis dalam proses seleksi yang dilakukan ini.
Kecamatan yang dinilai belum terpenuhinya kuota penerimaan 30 persen keterwakilan perempuan adalah Kecamatan Rupat. Untuk itu jadwal pendaftaran akan memperpanjang dan pengumumannya pada 1 Oktober 2022 mendatang.
"Kita melihat antusias masyarakat cukup tinggi untuk berpartisipasi menjadi pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Mudah-mudahan melalui seleksi ini akan terpilih pengawas Pemilu kecamatan yang berintegritas dan profesional," imbuhnya
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diikutsertakan pada tahapan seleksi selanjutnya. Ujian tertulis dijadwalkan antara 14 s.d 16 Oktober 2022.
Secara rinci berkas pelamar yang masuk untuk Kecamatan Bengkalis 67 orang (55 laki-laki dan 12 perempuan, Bantan 33 orang (30 laki-laki dan 3 perempuan), Bukitbatu 11 orang (8 laki-laki dan 3 perempuan), Siak Kecil 7 orang (5 laki-laki dan 2 perempuan).
Bandar Laksamana 11 orang (8 laki-laki dan 3 perempuan), Pinggir 10 orang (7 laki-laki dan 3 perempuan), Mandau 18 orang (14 laki-laki dan 4 perempuan), Bathin Solapan 10 orang (7 laki-laki dan 3 perempuan).
Talang Muandau 7 orang (5 laki-laki dan 2 perempuan), Rupat 11 orang (10 laki-laki dan 1 perempuan) dan Rupat Utara 10 orang (6 laki-laki dan 4 perempuan.