Secara Keseluruhan, Riau Raih Nilai B Hasil Evaluasi SAKIP 2018

icon   Pada 28 Januari 2019 Bagikan ke :

BANDUNG, HUMAS-Provinsi Riau raih nilai B Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018, Senin (28/1) di Trans Convention Center 1, The Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat. Dari 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, 6 daerah mendapatkan nilai B yaitu Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi. Sedangkan  6 daerah lagi mendapat nilai CC yaitu Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Indragiri Hilir dan Pelalawan.

Untuk Kabupaten Bengkalis, perolehan nilai B tersebut merupakan prestasi yang sangat baik mengingat sulit serta banyaknya indiktor yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY mengatakan hasil evaluasi SAKIP ini meliputi 185 Pemerintah Daerah di Wilayah I terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten. 

“Tentunya nilai B yang telah diraih Pemkab Bengkalis selama 2 tahun berturut-turut ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, mengingat pemerintah pusat akan memberikan dana insentif daerah untuk pemerintah yang minimal mendapat nilai B”, kata Bustami.

Pemberian dana insentif daerah untuk pemerintah yang minimal mendapat nilai B tersebut diungkapkan Menpan RB, Syafruddin, yang hadir langsung menyerahkan rapor tersebut didampingi Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, M Yusuf Ateh.

Penilaian SAKIP tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi SAKIP.