Sehari Sebanyak Seribu Informasi Publik Diunduh Warga

icon   Pada 26 Oktober 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS – Keinginan warga Kabupaten Bengkalis untuk mendapatkan informasi publik sangat tinggi. Terbukti dalam sehari jumlah data, dokumen maupun informasi pubik yang diunduh (download) di web ppid.bengkaliskab.go.id mencapai seribu lebih.

Berdasarkan data rekapitulasi Informasi Publik di web, hingga Selasa 26 Oktober 2021, jumlah data informasi yang tersedia sebanyak 1.204 informasi. Dari informasi serta merta sebanyak 216 informasi atau 17,9 persen, informasi setiap saat sebanyak 195 informasi atau 16,2 persen dan informasi berkala sebanyak 793 informasi atau 65,9 persen.

Diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Mohd Elkhusairi, dari total data tersebut, ternyata jumlah informasi yang diunduh atau download oleh warga sebanyak 27.623 informasi.

Khusus pada Selasa 26 Oktober 2021, ternyata jumlah informasi yang diunduh sebanyak 1.184 informasi dari sebelumnya sebanyak 26.608 informasi menjadi 27.623 informasi.

“Jumlah ini sangat tinggi mencapai seribu lebih. Ini menunjukan antusias warga untuk mengetahui informasi publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat tinggi,” ungkap pria yang akrab sapa Eri.

Pada sepekan lalu tepatnya pada 19 September 2021, total informasi yang diunduh oleh warga Negeri Junjungan mencapai 26.127 informasi. Bila dibandingkan dengan pada Senin 25 Oktober 2021, angka kenaikan informasi publik yang diunduh sebanyak 581 informasi publik.

Adapun informasi publik yang disajikan PPID Kabupaten Bengkalis pada web meliputi dokumen APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020 dan 2021, termasuk ringkasan DPA dan RKA 2021. Diantara data informasi publik yang menyangkut transparasi informasi seperti data APBD, LRA dan lainnya sebanyak 332 informasi yang berasal dari seluruh Perangkat Daerah.

Kemudian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Realisasi Anggaran (LRA) SKPD, opini BPK, catatan laporan keuangan, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), maupun surat edaran.

Ditambahkan Eri, ketersediaan informasi publik pada web ppid.bengkaliskab.go.id memudahkan warga untuk mendapat informasi yang dibutuhkan terkait APBD, laporan keuangan maupun peraturan.

“Keberadaan web ini membantu warga. Tidak perlu harus datang ke kantor PPID, namun cukup membuka web ppid.bengkaliskab.go.id, warga bisa mendapatkan data informasi publik,” ungkapnya. #DISKOMINFOTIK