Atas Permintaan Pemprov Riau Sejumlah Ruas Diusulkan jadi Jalan Provinsi dan Nasional

icon   Pada 14 Juni 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis  di tahun ini mengajukan usulan untuk beberapa ruas jalan menjadi jalan Provinsi dan Nasional.

Pengusulan ini dilakukan kabupaten berjuluk Negeri Junjungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis.

Dikutip dari cakaplah.com, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Diongi, mengatakan jalan yang diusulkan tersebut diantaranya dari Simpang Empat kantor Bea Cukai Bengkalis (Jend Sudirman) sampai ke Simpang Empat jalan kantor Camat Bengkalis (Air Putih) diusulkan menjadi jalan Nasional.

Sementara, dari simpang empat kantor Camat Bengkalis sampai jalan poros Desa Ketam Putih diusulkan jadi jalan provinsi.

"Kita usulkan dari  kantor Bea Cukai sampai ke Simpang Empat kantor Camat atau pelabuhan RoRo Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis menjadi jalan Nasional. Kemudian Desa Air Putih menuju ke Desa Ketam Putih akan dijadikan sebagai jalan Provinsi," terang Diongi, baru-baru ini.

Usulan status jalan itu menurut Diongi, merupakan permintaan dari PUPR Provinsi Riau. Atas dasar itu, Pemkab Bengkalis mengusulkan.

Sampai saat ini dikatakan Diongi proses yang sedang dilakukan baru sampai kepada usulan, karena beberapa waktu lalu sudah menerima permintaan dari kementerian PUPR Provinsi.

"Ya kita kan mengusulkan tapi atas dasar permintaan mereka," kata Kabid Pembangunan jalan dan Jembatan.

Ditambahkan, dengan berubahnya status jalan tersebut apabila ada program-program untuk jalan Nasional ke daerah bisa dapat anggaran walaupun yang menanganinya bukan daerah atau provinsi.

"Keuntungannya apabila sudah jadi jalan Nasional setiap ada program-program dari pusat, daerah akan kebagian anggaran. Tapi kalau tidak masuk dalam jalan nasional, maka anggaran tersebut tidak akan didapatkan oleh daerah untuk pemeliharaan atau peningkatan," pungkasnya.##DISKOMINFOTIK