BENGKALIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Burhanuddin membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 27/2014 tentang prosedur tetap (Protap) pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, Selasa (9/12/14).
Kegiatan berlangsung di lantai dua Kantor Bupati Bengkalis, ditaja Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Riau diikuti seluruh stakeholder yang berkaitan dengan penanggulangan karhutla di Kabupaten Bengkalis berlangsung selama sehari.
Tampak hadir, Kepala BPBD Bengkalis, perwakilan Koramil 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Dinas Kehutanan dan perwakilan dari SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis serta narasumber dari Polda Riau.
Kesempatan ini Sekda Bengkalis Burhanuddin mengungkapkan, sebagai langkah mitigasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau. Musibah kebakaran hutan dan lahan, hampir setiap tahun terjadi, terutama pada saat musim kemarau. Peristiwa ini merupakan isu lingkungan strategis yang perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian.
“Sejauh ini, untuk mencegah musibah kebakaran hutan dan lahan, pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang ancaman hukuman maupun himbauan agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar,” ungkapnya.
Kemudian, Burhanuddin menambahkan, Pemkab Bengkalis telah membentuk regu pemadam (regdam) kebakaran dari personil tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa yang mencapai 216 orang yang didukung peralatan pemadaman.
Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini 50 orang dari BPBD Damkar Bengkalis, Korem 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan.***(dik)/RiauTerkini
Teks foto: Sekda Bengkalis Burhanuddin (dua dari kanan) menyampaikan paparan disela-sela kegiatan sosialisasi Pergubri 27/2014 tentang Protap Penanggulangan Karhutla, Selasa (9/12/14).
Kegiatan berlangsung di lantai dua Kantor Bupati Bengkalis, ditaja Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Riau diikuti seluruh stakeholder yang berkaitan dengan penanggulangan karhutla di Kabupaten Bengkalis berlangsung selama sehari.
Tampak hadir, Kepala BPBD Bengkalis, perwakilan Koramil 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Dinas Kehutanan dan perwakilan dari SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis serta narasumber dari Polda Riau.
Kesempatan ini Sekda Bengkalis Burhanuddin mengungkapkan, sebagai langkah mitigasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau. Musibah kebakaran hutan dan lahan, hampir setiap tahun terjadi, terutama pada saat musim kemarau. Peristiwa ini merupakan isu lingkungan strategis yang perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian.
“Sejauh ini, untuk mencegah musibah kebakaran hutan dan lahan, pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang ancaman hukuman maupun himbauan agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar,” ungkapnya.
Kemudian, Burhanuddin menambahkan, Pemkab Bengkalis telah membentuk regu pemadam (regdam) kebakaran dari personil tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa yang mencapai 216 orang yang didukung peralatan pemadaman.
Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini 50 orang dari BPBD Damkar Bengkalis, Korem 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan.***(dik)/RiauTerkini
Teks foto: Sekda Bengkalis Burhanuddin (dua dari kanan) menyampaikan paparan disela-sela kegiatan sosialisasi Pergubri 27/2014 tentang Protap Penanggulangan Karhutla, Selasa (9/12/14).