Sekda Bengkalis Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah

icon   Pada 16 Januari 2020 Bagikan ke :

JAKARTA, PROKOPIM - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY Bersama Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Tjahjo Kumolo, Kamis (16/01/2020), di Birawa Asesembly Hotel Bidakara Jakarta.

Dalam sambutannya, MENPANRB menekankan agar penyederhanaan birokrasi ini tidak hanya dilakukan secara cepat dan dinamis, tapi juga harus tetap berhati-hati.

“Penyederhanaan birokrasi ini merupakan Amanat Presiden Jokowi yang mengarahkan penyederhanan birokrasi menjadi dua level eselon, serta mengganti Jabatan Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) dengan Jabatan Fungsional (JF) yang menghargai keahlian dan kompetensi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penyederhanaan dalam tubuh birokrasi menjadi salah satu fokus dari lima program prioritas Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan tersebut, beliau juga berdiskusi bersama Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota mengenai penyederhanaan birokrasi di instansi Pemerintah Daerah.

Sementara itu, dalam pemarannya Deputi Bidang Sumber daya Manusia Aparatur MENPANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan penyederhanaan birokrasi pendataan organisasi atau kelembagaan, perubahan pola kerja, penataan formasi dan peta jabatan dalam rangka pola karir baik dalam jabatan fungsional muapun jabatan pimpinan tinggi, pengembangan Kompetensi kepemimpinan manajerial bagi pejabat fungsional.

“Formulasi kebijakan, pemetaan dan pengangkatan jabatan fungsional untuk kementerian/lembaga dan daerah untuk bidang perizinan dan investasi sedang untuk jangka menengah sampai bulan Desember 2020, pengangkatan Jabatan fungsional untuk kementerian lembaga, pemetaan dan pengangkatan jabatan fungsional untuk Daerah selanjutnya untuk jangka panjang setelah 2020 monitoring dan evaluasi Pelaksanaan penyederhanaan Birokrasi,” tuturnya.

Usai menghadiri kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkalis mengatakan akan segera menindaklanjuti rencana penyerdehanaan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Tentunya kita (Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Bengkalis) harus bekerjasama dalam menanggapi persoalan yang menjadi program Presiden Republik Indonesia. Kita harus berlari dalam menanggapi hal ini, karena waktu memberi tangapan hanya hingga bulan Juni 2020,” ujar Bustami.

“Dan pastinya program ini nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan di Daerah dan harus disesuaikan dengan Pendapatan Daerah tersebut,” katanya.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah pada acara tersebut Kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Rahmad.