Sekda Bengkalis Tinjau Penanganan Karhutla

icon   Pada 12 Agustus 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS, HUMAS - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY melakukan peninjauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua desa Di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Senin (12/8/2019).

Sekda Bustami bersama Kapolres Bengkalis Yusup Rahmanto, Kasdim 0303 Bengkalis Dedyk Wahyu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris, Camat Bengkalis Ade Suwirman dan Camat Bantan Reza Noverindra, meninjau dua desa yang terdampak parah karhutla yaitu Desa Sungai Alam dan Desa Bantan Tua.

Bustami berharap musim kemarau ini segera berakhir, agar karhutla dapat segera diatasi dan tidak terjadi lagi serta menghimbau kepada masyarakat terutama pemilik lahan untuk tidak membakar lahannya dan menjaga lahannya jangan sampai terbakar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait khususnya BPBD, Damkar, Polres Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Camat Bengkalis dan Bantan serta Masyarakat Peduli Api (MPA) atas partisipasinya dalam memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Bengkalis”, kata Bustami.

Kemudian Bustami juga mengapresiasi adanya usaha pembuatan pembatas wilayah yang dapat membatasi api tidak meluas ke lahan lainnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembatasan ini, kebakaran hutan dan lahan dapat segera diatasi dan tidak meluas. Untuk saat ini kondisi penanganan Karhutla dapat ditangani dengan baik oleh tim terpadu”, ujar Bustami.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bengkalis Yusup Rahmanto mengatakan bahwa Polres Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis dan Pemkab Bengkalis selalu bersinergi dalam menanggulangi karhutla. “Hal ini dapat dilihat langsung di lapangan dimana semua tim saling bahu membahu terhitung sudah 12 hari berjibaku memadamkan api”, kata Kapolres Yusup Rahmanto.

Lebih lanjut, Kapolres Bengkalis mengatakan bahwa sejak Februari 2019 sudah ada 5 orang pelaku pembakar hutan dan lahan yang diproses secara hukum. “Hal ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat tidak membakar lahannya. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar”, tegas Kapolres Bengkalis.