BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami Hy sampaikan laporan perkembangan Covid-19 pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satgas Kabupaten/Kota se-Riau secara virtual, Senin (5/7/2021), di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
Sesuai laporan tren grafik perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis pada akhir bulan Juni mengalami penurunan kasus. Kemudian untuk vaksinasi telah dilaksanakan sampai dengan saat ini hingga empat hari kedepan.
"Bagi Aparatur Sipil Negara yang tidak melaksanakan vaksinasi akan diberi sanksi tidak dibenarkan melakukan perjalanan dinas keluar daerah, ini sebagai upaya melakukan penegakan disiplin guna mengurangi penyebaran Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku," kata H Bustami.
Tidak hanya ASN lanjut H Bustami bagi masyarakat umum juga kita laksanakan mistisme sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Sementara vaksinasi untuk masyarakat umum, ibu hamil dan anak usia 12 sampai dengan 18 tahun sudah mulai dilaksanakan.
Kemudian untuk stok ketersediaan obat berdasarkan tren perkembangan Covid-19 untuk Rumah Sakit Mandau, Rumah Sakit Bengkalis dan Puskesmas masih cukup untuk dua bulan kedepan.
"Alhamdulillah, sesuai arahan Gubernur Riau Kabupaten Bengkalis dibenarkan untuk melaksanakan Sholat Idul Adha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pelaksanaan belajar sementara akan tetap kita lakukan secara daring," kata H Bustami.
Ikut mendampingi Kodim 0303/Bengkalis diwakili Pasiter Letda Inf. Erli, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Yona Lamerossa Ketaren, Kajari Bengkalis diwakili Kasi Intel Isnan, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Bengkalis. #PROKOPIM